Berita

saleh partaonan daulay/net

Pertahanan

Inilah Alternatif Konkret untuk Tangkis ISIS

KAMIS, 19 MARET 2015 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) bepergian ke daerah rawan konflik. Permintaan ini menyusul penangkapan16 WNI oleh pihak otoritas Turki. Mereka disinyalir akan bergabung dengan ISIS di Syiria melalui Turki.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam ketentuan perundang-undangan, Perppu dapat dikeluarkan jika ada suatu kondisi mendesak yang memerlukannya. Atau dalam bahasa yuridisnya disebut, dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.

"Pertanyaannya, apakah fenomena kepergian WNI ke daerah ISIS sudah dapat dikategorikan sebagai hal ikhwal kegentingan yang memaksa? Kalau sudah dianggap genting, presiden boleh saja mengeluarkan perppu," sebuat dia kepada redaksi, Kamis (19/3).


Selain itu, perlu juga ditelusuri tentang ada atau tidaknya dasar hukum lain yang bisa dipergunakan untuk melarang WNI pergi ke suatu negara wilayah tertentu. Jika ada ketentuan yang mengatur hal itu, tentu perppu belum dibutuhkan.

"Selain itu, andaikata perppu dikeluarkan, lalu apakah hal itu serta merta bisa menghalangi WNI ke sana? Pasalnya, mereka yang berangkat tidak pernah menyebut tujuannya ke sana. Mereka masuk dari negara-negara lain yang berbatasan dengan Irak dan Syiria. Kalau seperti itu, tidak bisa dijamin bahwa perppu itu akan efektif dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan," ujar politisi PAN ini.

Apalagi, lanjut Saleh, untuk masuk ke wilayah ISIS kelihatannya tidak perlu visa sebagaimana lazimnya di negara-negara non-konflik. Setiap orang yang mau masuk, boleh saja masuk. Belum pernah ada berita yang menyebut ISIS menolak mereka yang mau bergabung.

"Menurut saya, langkah alternatif konkrit yang bisa dilakukan saat ini adalah meminta kedutaan Indonesia di negara-negara yang berbatasan dengan wilayah ISIS untuk memantau mobilitas WNI di sana. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada WNI yang melintasi perbatasan. Jika pegawai Kemenlu kurang, untuk sementara mungkin boleh saja ditambahkan. Dengan begitu, WNI bisa dihalangi untuk bergabung dengan ISIS," demikian Salah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya