Berita

saleh partaonan daulay/net

Pertahanan

Inilah Alternatif Konkret untuk Tangkis ISIS

KAMIS, 19 MARET 2015 | 23:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) bepergian ke daerah rawan konflik. Permintaan ini menyusul penangkapan16 WNI oleh pihak otoritas Turki. Mereka disinyalir akan bergabung dengan ISIS di Syiria melalui Turki.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam ketentuan perundang-undangan, Perppu dapat dikeluarkan jika ada suatu kondisi mendesak yang memerlukannya. Atau dalam bahasa yuridisnya disebut, dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa.

"Pertanyaannya, apakah fenomena kepergian WNI ke daerah ISIS sudah dapat dikategorikan sebagai hal ikhwal kegentingan yang memaksa? Kalau sudah dianggap genting, presiden boleh saja mengeluarkan perppu," sebuat dia kepada redaksi, Kamis (19/3).


Selain itu, perlu juga ditelusuri tentang ada atau tidaknya dasar hukum lain yang bisa dipergunakan untuk melarang WNI pergi ke suatu negara wilayah tertentu. Jika ada ketentuan yang mengatur hal itu, tentu perppu belum dibutuhkan.

"Selain itu, andaikata perppu dikeluarkan, lalu apakah hal itu serta merta bisa menghalangi WNI ke sana? Pasalnya, mereka yang berangkat tidak pernah menyebut tujuannya ke sana. Mereka masuk dari negara-negara lain yang berbatasan dengan Irak dan Syiria. Kalau seperti itu, tidak bisa dijamin bahwa perppu itu akan efektif dan berfungsi sebagaimana yang diharapkan," ujar politisi PAN ini.

Apalagi, lanjut Saleh, untuk masuk ke wilayah ISIS kelihatannya tidak perlu visa sebagaimana lazimnya di negara-negara non-konflik. Setiap orang yang mau masuk, boleh saja masuk. Belum pernah ada berita yang menyebut ISIS menolak mereka yang mau bergabung.

"Menurut saya, langkah alternatif konkrit yang bisa dilakukan saat ini adalah meminta kedutaan Indonesia di negara-negara yang berbatasan dengan wilayah ISIS untuk memantau mobilitas WNI di sana. Mereka harus memastikan bahwa tidak ada WNI yang melintasi perbatasan. Jika pegawai Kemenlu kurang, untuk sementara mungkin boleh saja ditambahkan. Dengan begitu, WNI bisa dihalangi untuk bergabung dengan ISIS," demikian Salah. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya