Berita

Pertahanan

Kapal Taiwan Angkut 21 ABK WNI Diduga Masih Berlayar

KAMIS, 19 MARET 2015 | 12:26 WIB | LAPORAN:

Kapal Taiwan, Hsiang Fu Chun yang mengangkut 21 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) diduga masih berlayar sejak dinyatakan hilang kontak pada (26/2) lalu.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (19/3)

Dugaan tersebut kata Iqbal bukan tanpa sebab. Ada analisanya berdasarkan hasil laporan yang diterima ke Kemenlu. Analisa pertama, dari beberapa negara yang membantu untuk mencari kapal itu tidak menemukan satupun jejak yang memberikan clue tentang hilangnya kapal.


Selanjutnya, satelit Taiwan juga belum menemukan tanda indikasi kapal Hsiang Fu Chun di perairan kepulauan Falkland, tempat terakhir kapal tersebut hilang kontak.

"Tidak ada temuan dari satelit, ada kemungkinan kapal masih berlayar tanpa tenaga (bahan bakar) pada 26 Februari," ujar Iqbal.

Saat ini beberapaa negara, khususnya Argentina dan Taiwan rutin melakukan SAR. Iqbal sendiri mendapat laporan bahwa kapal Argentina dengan 400 personil sekuat tenaga berusaha mencari seluruh ABK. Meski begitu, negeri asal legenda sepakbola Maradona itu memberi tenggat waktu pencarian.

"Mereka akan mencari sampai April 2015 pada minggu pertama. Kalau tidak ditemukan, mereka akan mengatakan hilang," kata Iqbal.

Status hilang tersebut lanjut Iqbal sangat berpihak pada hak-hak ABK yang didapat dari agen dan otoritas yang mempekerjakan mereka. Mengingat seluruh ABK WNI yang bekerja pada kapal Taiwan itu berstatus sebagai TKI resmi dan legal.

Kementerian Luar Negeri sendiri sebelumnya telah membuat kesepakatan tertulis dengan tujuh agen yang membawahi 21 ABK WNI. Mereka semua bersedia memenuhi hak-hak pekerja itu jika nantinya terjadi permasalahan.

Iqbal mengaku langkah itu menjadi standart of procedur atau SOP mengantisipasi kemungkinan terburuk. "Kemlu, BNP dan Hubla akan besikap tegas terhadap agen yang tidak menjalankan tanggung jawabnya pada TKI. Pilihannya hanya mau bertanggungjawab atau saya pidanakan," tegas Iqbal.

Sebagaimana diketahui, kapal berbobot 700 ton ini hilang di kontak di perairan Atlantik sekitar 1.600 mil laut dari Argentina. Di dalamnya selain ada 21 ABK WNI, terdapat pula beberapa ABK dari negara lain seperti Filipina, Vietnam dan China. Pada 2 Maret 2015 lalu, pemilik kapal memberikan kabar kapal Hsiang Fu Chien hilang kontak.

Namun, pemberitahuan itu tidak langsung disampaikan kepada Otoritas Indonesia. Pemerintah baru menerima kabar tersebut pada 9 Maret 2015 dari Pemerintah Taiwan. Hal itu sangatlah disayangkan, pasalnya sebagai negara yang warganya ada di dalam kapal itu seharusnya mendapat informasi penting secepat mungkin.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya