Berita

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: Pergantian Pimpinan Fraksi Tak Bisa Sembarang

KAMIS, 19 MARET 2015 | 11:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pergantian pimpinan fraksi tidak bisa sembarang dilakukan. Yang bisa melakukannya harus partai yang memiliki surat ketetapan yang sah.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi rencana pergantian pimpinan Fraksi Golkar oleh kubu Agung Laksono, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 19/3).

"Nggak bisa ini masalahnya surat. Surat siapa yang sah. DPR tak bisa membuat AKD (alat kelengkapan dewan) berdasar surat labil yang masih digugat," ujarnya.


Wasekjen DPP PKS ini menjelaskan bahwa DPR hanya bisa memproses surat ketetapan yang final. Artinya tidak ada lagi gugat menggugat mengenai status kepemilikan partai.

"DPR hanya mungkin memproses surat yang memiliki hukum tetap dan tidak digugat. Ini memang akan panjang, tapi apa boleh buat," tandas Fahri. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya