Berita

Olahraga

Sepekan, KPP Pratama Padang Sita 4 Sepeda Motor

RABU, 18 MARET 2015 | 11:43 WIB | LAPORAN:

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang kembali mengadakan sita-lelang terhadap barang para penunggak pajak.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari sita-lelang yang diadakan tahun 2014 lalu. Hasilnya, pekan lalu KPP Pratama Padang berhasil melelang empat unit kendaraan roda dua.

"Sebelum melakukan sita, kami sudah menyurati para penunggak pajak ini. Kami juga sudah menunggu komitmen dari mereka. Tapi, karena memang tidak ada niatan untuk membayar, akhirnya kita lakukan penyitaan," ujar Kasi Penagihan KPP Pratama Padang Bayu Tjahyono di Jakarta, Rabu (18/3) seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.


Kata Bayu, Kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi Ismiransyah M Zein turut menyaksikan pelelangan tersebut. Total pendapatan dari kegiatan tersebut mencapai Rp 6 juta. Meski disita tidak berarti utang pajak para penunggak itu lunas.

"Kita akan tunggu pencicilan yang mereka janjikan. Jika tidak juga mencicil, maka kita akan lakukan sita balik," ujarnya.

Penyitaan tetap berlanjut. Ada tiga aset wjib pajak lainnya yang akan disita pada bulan ini, Ia mengimbau agar masyarakat menyadari kewajiban mereka untuk membayar pajak kepada negara.

"Jika sita-lelang masih belum membuat penunggak sadar lalu memenuhi kewajiban pajaknya, kita akan lakukan pencekalan, sampai penyanderaan bila perlu," katanya.

Kepala LPP Pratama Padang, Budi Gunawan menjelaskan, sita aset wajib pajak ini hanya satu dari sekian banyak instrumen yang digunakan untuk mengamankan pemasukan negara dari sektor pajak.

"Kita berharap, dengan adanya tindakan penyitaan dan pelelangan terhadap aset para penunggak pajak ini, WP lain akan berfikir dua kali sebelum main-main dengan kewajiban pajaknya," pungkas Budi.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya