Berita

adhie massardi/net

Politik

Menkumham Untungkan Pemodal Asing!

SELASA, 17 MARET 2015 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap Menkumham Yasonna Laoly yang dinilai berpihak pada salah satu dalam menangani kasus internal PPP dan Golkar, merupakan langkah kontraproduktif terhadap kesatuan negeri ini. Pasalnya, sesuatu yang seharusnya bersatu, justru terbelah oleh sikap Menkumham. Politik pecah belah ini sejatinya hanya akan menguntungkan kaum pemodal asing.

Begitu ditegaskan jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/3).

"Balkanisasi politik di negeri ini, nantinya yang untung pemodal asing," ujarnya.


Dijabarkan Adhie, politik pecah belah partai selain merusak masa depan bangsa juga akan menghilangkan kontrol partai terhadap para calon pemimpin daerah. Sehingga, memungkinkan bagi pemodal asing untuk masuk mengeruk sumber daya alam melalui para calon independen.

"Kalau partai melemah akan muncul calon independen. Nah pemodal asing dapat menguasai daerah dengan leluasa lewat situ, jika partai dilemahkan," lanjutnya.

"Kan nggak ada kontrol, jadi calon nggak perlu sowan ke Mega, SBY, ARB,  dan Prabowo tho. Kita tidak suka parpol, tapi faktanya seperti itu," tandas koordinator Gerakan Indonesia Bersih itu.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya