Berita

didik mukrianto/net

Politik

Siap Angket Yasonna, Fraksi Demokrat Tak Ingin Demokrasi Runtuh

SELASA, 17 MARET 2015 | 12:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fraksi Partai Demokrat tidak antipati terhadap penggunaan hak angket yang ditujukan kapada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pasalnya, partai berlambang bintang mercy itu tidak ingin demokrasi dan penegakkan hukum yang sudah dibangun menjadi runtuh karena politisasi kekuasaan untuk kepentingan kelompok.

Begitu kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menanggapi sikap Menkumham Yasonna Laoly dalam konflik Golkar dan PPP saat dihubungi di Jakarta (Selasa, 17/3).

"Demokrat tidak antipati terhadap penggunaan hak angket untuk Menkumham, karena kami tidak ingin demokrasi dan penegakan hukum yang sudah dibangun SBY selama 10 tahun menjadi runtuh," katanya,


Keinginan anggota DPR untuk menggunakan hak angket tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian dan koreksi pemerintah terhadap setiap kebijakan yang diambil. Ditegaskan Didik, sebagaimana diatur dalam UU Parpol bahwa porsi pemerintah hanya menjadi pelaksana UU yang mempunyai kewenangan mengadministrasikan secara hukum.

"Apabila ada campur tangan dan intervensi pemerintah dalam pengelolaan rumah tangga parpol termasuk konflik internal parpol, bukan saja pelanggaran hukum namun sudah merusak tatanan demokrasi," demikian Didik.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya