Berita

yasonna laoly

Politik

Agar Tak kembali ke Masa Orba, Alasan KMP Dorong Angket untuk Menteri Yasonna

SENIN, 16 MARET 2015 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan kontroversial yang dikeluarkan Menkumham Yasonna H. Laoly atas konflik Partai Golkar dan PPP menjadi dasar Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan Hak Angket.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 16/3).

Bambang mengaku prihatin dan khawatir atas sikap intervensi pemerintah yang berpotensi dapat mengulang kejadian di zaman Orde Baru (Orba).


Saat itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) terpecah sehingga melahirkan PDI Perjuangan yang saat dipimpin Megawati Soekarnoputri.

"Ini yang menjadi keprihatinan kita, mengapa ingin mendorong hak angket karena ini persoalan bagsa. Tentu masih ingat yang terjadi di PDIP, beberapa kader saling berebut," ujar anggota Dewan yang akrab disapa Bamsoet ini.

Saat ini indikasi perpecahan, kata Bamsoet, sudah mulai terlihat di akar rumput partai beringin. Para pendukung Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie (Ical) saling klaim legalitas dan ingin menduduki kantor kepengurusan.

"Ini dapat memicu konflik horizontal di akar rumput. Seminggu ini kader kami di daerah tingkat satu dan dua, kecamatan dan desa sudah mengaku timbul konflik. Yang satu menerima Plt dari Ancol sedangkan satunya merasa masih sah mimpin daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tindakan Menteri Yasonna yang menyalahgunakan wewenang bisa membuat beberapa kubu di partai saling bentrok. Akibatnya, banyak pihak akan merugi, termasuk pemerintah.

"Bayangkan PPP Romy dengan PPP Djan Faridz lalu Golkar Pak Ical dengan Agung saling serang, siapa yang merugi? Siapa sebetulnya biang kerok memperkeruh suasana ini?" tandasnya. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya