Berita

yasonna laoly/net

GEJOLAK GOLKAR

Yasonna Laoly Coreng Nama Besar Megawati dan PDIP

MINGGU, 15 MARET 2015 | 06:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Surat Menkumham Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar Munas Ancol dengan alasan berdasarkan Putusan Mahkamah Partai Golkar dan memerintahkan Kepengurusan Golkar Munas Ancol yang tidak legitimate untuk meyusun kepengurusan secara selektif adalah bukti pembredelan yang biadab terhadap kepengurusan Partai Golkar Munas Bali yang dihasilkan secara legitimate yang berdasarkan demokrasi Pancasila.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Institute Kajian Informasi Terpadu Nusantara, Samson Tanjung dalam rilisnya, Minggu (15/3).
 
Samson menjelaskan, Menkumham secara fungsional di dalam UU Parpol hanya berfungsi sebagai administrator untuk mencatatkan akta pendirian partai, kepengurusan partai. Sedangkan fungsi pengesahan sususan pengurusan parpol itu adalah persoalan internal parpol, dan kemenkumham hanyalah sebagai sarana agar Parpol dan kepengurusannya  yang sesuai AD/ART dapat dicatatkan di berita negara.


"Tidak ada sama sekali hak kewajiban Menkumham untuk menjalankan fungsi eksekutor hasil putusan mahkamah partai pada sebuah partai politik," sebutnya.

Menurutnya, dengan meminta penyusunan kepengurusan hasil munas Ancol  Partai Golkar secara selektif, artinya Menkumham sudah melewati fungsi utamanya dan dia sudah menjadikan kementerian yang dipimpinnya sebagai alat kekuasaan dan alat politik untuk  menindas secara biadab terhadap Golkar hasil Munas Bali yang secara kualitas dan akal sehat sangat legitimate karena dihadiri oleh seluruh pengurus Golkar dari daerah yang sah sesuai UU Parpol.

"Karena itu akal sehat seorang Yasonna Laoly perlu dipertanyakan sebab dia sendiri berasal dari partai yang pernah berjuang karena ditindas oleh penguasa zaman orde baru hingga menjadi PDI Perjuangan. Perbuatan Yasonna Laoly sudah mencoreng nama besar PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri sebagai tokoh yang pernah melawan teror dan penindasan penguasa terhadap Megawati dan partai pada waktu itu hingga jatuh korban jiwa," beber Samson.

Ia menembahkan, blunder Menteri Yasonna justru akan membuat hubungan Koalisi Merah Putih dan Presiden Jokowi tidak harmonis.

"Jika memang Jokowi tidak dilaporkan terlebih dulu terkait surat Menkumham pada pengurus DPP Partai Golkar versi Ancol, sebaiknya Yasonna Laoly dicopot saja.
Tetapi Jika Jokowi mengetahui dan justru memerintahkan Yasonna Laoly untuk mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono, maka pelengseran pemerintahan Jokowi- JK akan terjadi," demikian Samson. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya