Berita

yayat biaro/net

Politik

Tidak Ada Landasan Hukum Berdiri, Kinerja Tim 9 Sulit Dinilai

SABTU, 14 MARET 2015 | 20:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejak awal, tim konsultasi independen atau yang akrab disebut Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri tidak memiliki landasan berdiri. Sehingga rakyat tidak tahu apa tugas dari Tim 9 ini dan bagaimana cara kerjanya.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Yayat Biaro dalam kicauan Twitter-nya di akun @yayatbiaro (Sabtu, 14/3). Pernyataan ini dilontarkan guna menanggapi ucapan salah satu anggota Tim 9, Imam Prasodjo yang meminta agar proses hukum yang menjerat 2 pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tidak hanya ditunda, tetapi juga dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Kita tidak tahu dasar hukum apa yang melandasi bekerjanya Tim 9 ini, apakah Keppres? Tugasnya apa? apakah menasehati presiden?" tanyanya.


Dikatakan Yayat bahwa dengan ketidakjelasan dasar hukum yang melandasi pendirian Tim 9 itu, maka juga masyarakat kesulitan mengukur sejauh mana kinerja tim tersebut dalam membantu presiden menyelesaikan konflik KPK-Polri.

"Kita tidak bisa ukur, apakah tim ini bekerja sesuai dengan tujuannya atau tidak? Apakah tugasnya untuk membentuk opini, menyelesaikan sengketa hukum, melemahkan Polri menguatkan KPK, atau apa?" tandasnya.[ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya