Berita

menteri tedjo/net

Politik

Lagi, Ocehan Menteri Tedjo Menuai Kritik

SABTU, 14 MARET 2015 | 03:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edy Purdijatno kembali menuai kritik. Setelah sebelumnya dikritik usai menyebut pegiat anti korupsi sebagai massa tidak jelas, kini pernyataan Menteri Tedjo yang menyebut Indonesia bisa melepaskan 10 ribu pengungsi asing dan menjadi tsunami manusia ke Australia menuai kritik serupa.

Salah satu kritik dilontarkan oleh Human Rights Working Group (HRWG).  Menurut Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin, pengungsi merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan, bukan malah dijadikan komoditas politik atau alat tawar untuk kepentingan sesaat. Penyebutan pengungsi sebagai ‘tsunami manusia’ pun menurut HRWG telah merendahkan martabat manusia yang selayaknya dijaga sebagai bagian dari penegakan HAM.

"Kita mengecam pernyataan Menteri Tedjo. Kami mendesak Tedjo harus segera klarifikasi soal itu," kata saat ditemui di kantor, Jakarta (Jumat, 13/3).


Disebutkan Rafendi, pernyataan tersebut jelas memperburuk kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain, terutama kawasan Asia Pasifik, termasuk Australia soal penangangan pengungsi atau pencari suaka.

Sementara pada Kamis (12/3) lalu, Menteri Tedjo menyatakan bahwa ancaman soal pelepasan para pencari suaka ke Australia itu tidak benar-benar akan dilakukan. Pernyataan itu ia lontarkan karena Australia selalu mengancam dan menekan Indonesia soal hukuman mati yang akan dilakukan terhadap duo Bali Nine, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Bukan (melepas, Red). Saya katakan, mereka selalu menekan dan mengancam. Saya berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka untuk kehidupan baru, semua menuju Australia itu kan seperti bah imigran, mereka akan kesulitan," tandasnya sebagaimana dilansir JPNN. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya