Berita

Hadar Nafis Gumay/net

Politik

Akun Medsos Calon Kepala Daerah Bakal Dibatasi

JUMAT, 13 MARET 2015 | 05:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Akun media sosial milik calon kepala daerah saat kampanye Pilkada akan dibatasi, untuk sementara hanya diperbolehkan tiga akun.

"Kelihatannya ke sana arahnya (pengaturan). Tapi tentu nanti kami akan bicarakan lagi. Sementara ini dalam draf (rancangan Peraturan KPU) ada pengaturan akun pasangan calon harus didaftarkan. Iya, sementara dibatasi tiga akun. Ini memang sesuatu yang tidak mudah, tapi kita akan mulai juga masuk wilayah ini, tidak kami lepas," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Kamis (12/3).

Menurut Hadar, pengaturan dibutuhkan mengingat perkembangan media sosial yang saat ini sangat luar biasa. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok daerah.


"Tadi pak Juri (Komisioner KPU Juri Ardiantoro) mengingatkan, pernah ada gagasan, jadi nanti bagi mereka yang tidak didaftarkan (akun kampanye pasangan calon yang tidak didaftarkan) nanti akan dilakukan semacam peringatan (jika melakukan kampanye terselubung). Kalau memang terus dilakukan saya kira bisa ditutup," ujarnya seperti diberitakan JPNN.

Namun untuk pengaturan ini KPU masih akan mendalaminya lebih jauh. Termasuk melibatkan pemerintah, karena dalam hal ini penyelenggara tidak memiliki otoritas menutup akun-akun yang nantinya diduga melakukan terselubung.

"Termasuk nanti kalau yang sudah kami tetapkan (akun paslon yang sudah ditetapkan KPU) kemudian kampanyenya juga melanggar, terutama dari segi konten ada yang membicarakan atau mempersoalkan SARA, itu kan dilarang. Kalau memang sudah berlebihan bisa saja kita ambil kebijakan ke situ (menutup akun tersebut). Tapi tentunya melalui pihak lain yang punya otoritas," ungkapnya.

Hadar menambahkan, kewenangan untuk mengawasi kampanye terselubung di media sosial, tetap berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun hingga ke tahap penutupan atau pemblokiran akun, tetap perlu meminta bantuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya