Berita

ilustrasi

Urus SIM Mudah, Masyarakat Tak Perlu Percaya Calo

KAMIS, 12 MARET 2015 | 21:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepolisian Daerah Metro Jaya serius memberantas calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, inovasi jitu agar gerak-gerik calo SIM bisa dihilangkan terus digalakkan.

Perwira Administrasi SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah cara untuk memberantas calo SIM di wilayah Ibukota. Salah satunya dengan menyediakan speaker public address untuk memudahkan pembuat SIM mengetahui alur petunjuk membuat SIM.

"Kita ada inovasi public address yang ditaruh di pintu masuk dan area parkir. Itu salah satu program quick win atau percepatan di Satpas," kata Efri saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat (Kamis, 12/3).


Selain itu, Efri menjelaskan, Satpas juga menggunakan layanan 1 pintu untuk masuk dan 1 pintu untuk keluar serta memasang banyak kamera CCTV, yang bertujuan mengawasi setiap gerak-gerik orang yang keluar masuk Kantor Satpas.

"Kita kan 1 pintu, masuk dari depan dan keluar dari depan. Kita juga memasang kamera CCTV di berbagai sudut kantor baik di dalam maupun di luar, agar jika ada calo segera kita ketahui," jelas Efri.

Hasilnya, Efri mengungkapkan, sedikitnya dalam tahun ini sudah ada 2 calo SIM yang tertangkap ketika sedang melakukan aksinya di Satpas Polda Metro Jaya. Setelah tertangkap dan terbukti melakukan aksinya, kedua calo tersebut langsung digelandang ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ada 2 calo yang kita amankan. Setelah diproses dan terbukti mengambil keuntungan rupiah dari masyarakat yang ingin membuat SIM, selanjutnya kedua calo itu kita serahkan ke Polsek Cengkareng karena ada unsur pidananya. Rata-rata mereka meraup Rp 400 ribu- Rp 700 ribu," ungkap Efri.

Selain calo, Efri mengatakan bahwa ada juga modus kejahatan joki SIM yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Jakarta yang ingin membuat SIM. Modusnya, lanjutnya, si joki berpura-pura menjadi peserta yang mengikuti uji kompetensi mendapatkan SIM dan bertujuan mendapatkan keuntungan rupiah dari masyarakat.

"Jadi ada juga joki, modusnya berpura-pura menjadi nama seseorang yang mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM. Pas dipanggil namanya itu ketahuan karena dia lupa bahwa sedang menjadi joki SIM. Ada 1 orang yang kita amankan untuk joki SIM. Itu kalau terbukti mendapatkan untung rupiah, masuk pasal 378 penipuan," papar dia.

Untuk itu, Efri mengimbau kepada semua masyarakat Ibukota yang sudah cukup umur dan memiliki kendaraan agar tidak gampang tertipu oleh calo da‎n joki SIM karena semua tata cara untuk mendapatkan SIM sudah disosialisasikan. Dia menambahkan, untuk mendapatkan SIM masyarakat harus memiliki kemampuan berkendara dan pengetahuan lalu lintas.

Maka dari itu, Efri mengatakan, mudah tidaknya masyarakat untuk mendapatkan SIM tergantung dari kemampuan yang dimiliki oleh peserta ujian mendapatkan SIM itu sendiri.

"Masyarakat jangan mudah percaya jika ada oknum yang bilang bisa memudahkan mendapatkan SIM. Mendapatkan SIM itu mudah, karena uji kompetensi dan itu tergantung kemampuan orangnya sendiri yang dimilikinya. Kepolisian sudah sosialisasi di media, di Youtube juga ada tata caranya dan di internet banyak cara-caranya," tandas Efri. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya