Berita

Hukum

KPK Tahan Anak Buah Alex Noerdin di Rutan Guntur

KAMIS, 12 MARET 2015 | 20:02 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah (RA). Penahanan dilakukan bertalian dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Guntur," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/3).

Sebelum ditahan, anak buah Gubernur Sumsel Alex Noerdin itu terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik selama hampir delapan jam. Sekitar pukul 18.45 WIB Rizal keluar dari lobby gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.


Rizal memilih diam. Dengan kawalan petugas, abank buah Gubernur Sumsel, Alex Noerdin itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Guntur.

Rizal merupakan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Palembang. Pada akhir September 2014 lalu dia dijadikan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

KPK menduga ada penggelembungan harga yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 25 miliar.

Atas dugaan tersebut, Rizal Abdullah dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 KUHP.

Kasus ini sendiri telah menyeret banyak nama ke penjara. Selain Rizal, kasus ini juga menjerat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga Wafid Muharam, politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh dan M. Nazaruddin serta anak buahnya Mindo Rosalina Manulang. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya