. Anggota DPPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko sependapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahwa dana untuk partai politik yang bersumber dari APBN dilakukan apabila sudah ada kecukupan anggaran.
Menurutnya, mengalokasikan dana dalam kondisi APBN yang terbatas akan mendapat respon negatif dari masyarakat.
"Saya berpandangan bahwa pendanaan partai politik melalui APBN juga merupakan satu langkah yang dapat ditempuh untuk mencegah kader-kader partai tergelincir dalam tindakan melawan hukum dan memperburuk citra institusi partai," kata Budiman dalam katerangannya, Kamis (12/3).
Anggota Komisi II ini menjelaskan, dana untuk partai politik dari APBN dapat diberikan dengan lima syarat penting, yakni;
Pertama, dana untuk partai politik diberikan dengan syarat ada pemotongan terhadap tunjangan-tunjangan (tunjangan reses dan tunjangan aspirasi) yang diterima oleh anggota-anggota partai yang duduk di lembaga legislatif.
"Secara pribadi saya bersedia jika potongan tersebut mencapai 50 persen dari tunjangan yang saya terima," ujarnya.
Kedua, dana untuk partai politik diberikan dengan syarat pelembagaan. Ada jaminan penggunaan anggaran tersebut dapat diawasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, dana untuk partai politik ditujukan bukan untuk mendanai kegiatan-kegiatan politik dalam rangka suksesi pileg dan pilkada, dan agenda internal partai (rapat-rapat partai). Namun digunakan untuk melakukan pendidikan politik warga negara, menanamkan nilai-nilai kejuangan, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, memupuk jiwa kenegarawanan, pelatihan-pelatihan-pelatihan lain yang berguna bagi masyarakat seperti pelatihan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara, pemberdayaan dan sebagainya. Sehingga daya jangkaunya lebih luas tidak terbatas pada kader partai.
Keempat, dana untuk partai politik diberikan kepada partai yang dengan sungguh-sungguh melakukan rekruitmen kader secara bertahap dan terukur, pendataan anggota secara berkala, dan mampu mengumpulkan iuran anggota. Sehingga dana untuk partai politik tersebut benar-benar diberikan kepada partai/istitusi/organisasi yang bersungguh-sungguh.
"Dengan demikian rekruitmen, pendataan, iuran anggota menjamin partai melakukan agenda-agenda pengorganisasian dengan baik. Selain membangun tradisi rekruitmen kader yang disiplin, juga akan membantu partai mempertanggungjawabkan kualitas kader partai," terang Budiman.
Kelima, dana untuk partai politik juga disesuaikan dengan perolehan kursi atau perolehan suara di tiap tingkatan.
[rus]