Berita

yasonna

Presiden Minta Menkumham Laporkan Kajian soal Golkar dan PPP

RABU, 11 MARET 2015 | 20:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk melaporkan kajian soal partai politik, khususnya Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Kajian menteri sudah diminta, kemudian dilaporkan ke Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/3), seperti dilansir Antara.

Salah satu pihak yang berselisih dari Partai Golkar maupun PPP menyampaikan kekecewaannya terhadap Menkumham karena mengesahkan kepengurusan dari salah satu kubu dari dualisme kepemimpinan dalam kedua masing-masing partai tersebut.


Andi mengatakan, persoalan itu meskipun sudah diminta kajian Menkumham, namun secara umum belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas).

"Belum dibahas dalam rapat, mohon ditunggu arahan presiden selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dipimpin Agung Laksono.

Menkumham menegaskan keputusan yang diambil itu sudah berdasarkan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam pasar tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.

Setelah Mahkamah Partai Golkar membuat keputusan, Yasonna menilai putusan tersebut menyatakan bahwa kepengursan hasil Munas Ancol yang sah.

Terkait dengan kisruh di internal PPP, Menkumham menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy alias Romi hasil Muktamar Surabaya 2014.

Meskipun SK tersebut kemudian dibatalkan melalui PTUN Jakarta yang mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz hasil muktamar Jakarta 2014, namun Menkumham resmi mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya