Berita

Hukum

Gulat: "Kacang Pukul" Itu Pinjaman untuk Annas, Bukan Suap

RABU, 11 MARET 2015 | 17:57 WIB

. Ajudan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Triyanto, meminta pengusaha Gulat Medali Emas Manurung memberikan "kacang pukul" atas perintah bosnya. "Kacang pukul" adalah kode sandi untuk uang.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Annas Maamun di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/3).

Gulat tak bisa mengelak "kacang pukul" digunakan dalam transaksi serah terima uang antara dirinya dengan Triyanto melalui sambungan telepon. Sebab dalam persidangan, jaksa KPK memutar rekaman hasil sadapan pembicaraan keduanya.


"Iya, kacang pukul itu uang. Itu buat pak Annas," kata Gulat menjawab pertanyaan jaksa Iren.

Walau begitu, Gulat yang sudah divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta membantah "kacang pukul" sejumlah Rp 2,9 miliar yang diperuntukkan ke Annas sebagai suap terkait alih fungsi hutan di Riau. Dia tegaskan sama sekali uang tersebut tidak terkait suap.

"Itu pinjaman buat acara tokoh Riau di Jakarta," ucap Gulat. [rmoljabar/sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya