Berita

maqdir ismail/net

Hukum

Maqdir Ismail: Jangan Berlebihan Tuduh Hakim Sarpin

RABU, 11 MARET 2015 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Penunjukan Sarpin Rizaldi sebagai hakim tunggal dalam praperadilan Budi Gunawan hanya sebatas persoalan administrasi pengadilan.

Demikian disampaikan kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Maqdir Ismail usai diperiksa tim panel Komisi Yudisial (KY) di kantor KY, Jakarta, Rabu (11/3).

"Yang saya tahu ini kan ditangani divisi hukum. Saya lebih melihat ini soal administrasi perkara dalam persidangan," ujar Maqdir.


Maqdir mengakui, pihaknya sempat menarik kembali berkas permohonan praperadilan di PN Jaksel, dua hari setelah berkas didaftarkan. Ia beralasan, penarikan berkas permohonan tersebut hanya untuk melengkapi hal-hal substansi yang belum dimasukkan dalam berkas.

Bahkan ketika itu ia tidak mengetahui PN Jaksel menunjuk hakim lain selain Sarpin untuk memimpin persidangan praperadilan BG. Pihaknya baru tahu saat didaftarkan untuk kedua kalinya bahwa Sarpin yang ditunjuk sebagai hakim tunggal.   

"Sudahlah jangan berlebihan menuduh orang. Itu hal wajar, nomor perkaranya juga beda. Mereka (PN Jaksel) bebas saja menunjuk siapa yang jadi hakimnya," kilah Maqdir.

Sebagaimana diketahui, hari ini, KY memanggil tim kuasa hukum BG untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan hakim Sarpin dalam memimpin sidang praperadilan terhadap BG. Dalam pemeriksaan tersebut, Maqdir mengaku ditanyakan seputar fakta-fakta yang terjadi selama persidangan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya