Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kasus Pemerasan Jamaluddin Malik, KPK Periksa Kepala Dinas Pemkot Tidore

RABU, 11 MARET 2015 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi berkaitan dengan pemerasan yang menjerat Jamaluddin Malik.

Jamaluddin adalah Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Sejumlah saksi dipanggil terkait proses penyidikan dugaan korupsi tersebut.


Hari ini, setidaknya ada tiga saksi yang dipanggil penyidik. Yaitu Kepala Dinas Sosial Tenakertrans Pemkot Tidore Kepulauan, Yusuf Taminge; lalu PNS Dinas Sosial Tenakertrans Pemkab Bellu NTT, Embang Bela; dan PNS Dinas Tenakertrans Pemkab Tojo Una Una Sulteng, Abdul Gaffar Patanga.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaluddin Malik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (11/3).

KPK sebelumnya mengumumkan status tersangka Jamaluddin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan aksi pemerasan pada 12 Februari 2015.

Aksi pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin Malik untuk memperkaya dirinya melalui penyalahgunaan wewenang. Dugaan pemerasan yang dilakukan Jamaluddin menyangkut anggaran tahun 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.

Dia disangkakan melanggar pasal 12 huruf e, huruf f, pasal 23 junto pasal 421 UU 21/2002 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya