Berita

fadli zon/net

Politik

Pemerintah Jokowi Bertindak Seperti Orba Pecah Belah Parpol

RABU, 11 MARET 2015 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang memberikan pengakuan terhadap kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono adalah langkah pemerintah yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan standar ganda.

Begituk kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/3).

"Saya kira ini jelas keputusan politik yang standar ganda karena beda treatment-nya antara PPP dan Golkar, terlihat sekali intervensi pemerintah di sini," ujarnya.


Fadli bahkan mengaku telah sejak lama mencium intervensi pemerintah dalam kasus Golkar.

"Sebenarnya gejala ini sudah kami lihat dari awal bagaimana Menkopolhukam ikut menentukan tanggal dan tempat Munas Jakarta," lanjut Fadli.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini juga menyebut bahwa keputusan Kemenkumham sama dengan yang terjadi di masa Orde Baru. Saat itu pemerintah memecah belah partai demi melanggengkan kekuasaan. Menurutnya, cara-cara mengintervensi parpol seperti itu telah menginjak-injak nilai demokrasi.

"Yang dilakukan pemerintah saat ini sama dengan masa Orde Baru, bagaimana PDI dipecah belah lewat intervensi. Hal ini tak boleh dibiarkan, bisa menodai dan menginjak-injak demokrasi," tandasnya.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya