Berita

yusril ihza mahendra/net

GEJOLAK GOLKAR

Yusril Tuding Yasonna Menyalahgunakan Kekuasaan

SELASA, 10 MARET 2015 | 13:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kuasa hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengecam keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna P Laoly yang mengisyaratkan menerima kepengurusan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
 
"Tindakan Menkumham Yasonna Laoly yang menyurati kubu Agung Laksono dan memberi isyarat akan mensahkan susunan pengurus DPP Golkar kubu Agung adalah tindakan kekuasaan dan bukan tindakan hukum," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, beberapa saat lalu (Selasa, 9/3).

Siang tadi, Menkumham Yasonna Laoly, telah menggelar konferensi pers seputar seteru kepengurusan di tubuh Golkar. Yasona mengklaim berani mengambil keputusan berdasarkan ketentuan dalam UU Partai Politik, bahwa sengketa kepengurusan harus diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai.


"Mahkamah Partai sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa karena pendapatnya yang terbelah antara dua kelompok," tegasnya. 

Sementara kubu Munas Bali, Aburizal Bakrie Cs sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat. Ini semua menandakan bahwa perselisihan internal Golkar belum selesai.
Dalam kondisi seperti itu, Yusril menekankan, Menkumham tidak boleh begitu saja mengesahkan permohonan Agung Laksono Cs.

"Apa yang dilakukan Menkumham ini benar-benar memberikan citra buruk pemerintahan sekarang yang cenderung memihak salah satu kubu ketika terjadi konflik internal pada sebuah partai," kritiknya. 

Hal ini, lanjut dia, semakin meyakinkan dugaan orang bahwa pemerintah mendukung salah satu kubu untuk kepentingannya sendiri. Perilaku seperti ini tidak sehat bagi perkembangan demokrasi di negara ini.

"Menkumham harusnya bersikap legalistik, bukan bertindak seperti seorang politikus," pungkas pakar hukum tata negara ini.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya