Berita

ilustrasi/net

Politik

Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup untuk Cegah Korupsi Parpol

SELASA, 10 MARET 2015 | 13:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Cara yang efektif untuk menekan tingkat korupsi di tubuh parpol adalah dengan mengajukan rancangan revisi UU pemilu, Parpol dan Pilkada. Bukan lewat pemberian dana parpol dengan jumlah besar.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 10/3).

"Kalau pemerintah serius hadapi korupsi parpol, segera ajukan rancangan revisi UU pemilu, parpol dan pikada," ujar politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.


Menurut dia, poin yang harus direvisi adalah mengenai sistem proporsional terbuka dalam pemilu. Dia meminta agar sistem dikembalikan ke proporsional tertutup agar tidak terjadi "jor-joran" uang dalam persaingan internal partai.

"Kalau itu dilakukan proporsional tertutup tentu tidak akan terjadi jor-joran di internal. Kalau kampanye sedikit (keluar uang) tentu mereka tidak berpikir untuk korupsi," lanjutnya.

Poin kedua, lanjutnya, adalah mengenai politik uang (money politic). Harus ada pasal yang mengatur hukuman berat bagi para pelakunya, baik yang memberi uang atau yang menerima.

"Ketiga, masalah iklan. Iklan mahalnya luar biasa, sementara masyarakat tahunya (sosialisasi) cuma lewat iklan. Seharusnya, iklan diambil alih pemerintah dengan membiayai ke media, atau pemerintah bisa menggunakan hasil pajak yang harus dibayarkan media untuk pendanaan itu," terangnya. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya