Berita

aboe bakar al habsy

Politikus PKS: Denny Indrayana Tak Perlu Risih kalau Bersih

SENIN, 09 MARET 2015 | 20:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Proses penegakan hukum menganut prinsip equality before the law. Semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum, tidak boleh dibeda-bedakan.

Namun sayang Denny Indrayana tidak menghormati prinsip hukum tersebut. Padahal, sebagai bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny harus bersikap bersikap negarawan. Mestinya dia memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait kasus payment gateway pada Jumat lalu.

"Bila ada pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi didorong untuk segera diselesaikan kasusnya, namun bila pihaknya sendiri yang terkena indikasi tersebut tidak mau mengikuti proses hukum yang berlaku," jelas anggota Komisi III DPR Aboe Bakar al Habsy (Senin, 9/3).


"Ini namanya tidak memperlakukan sama setiap orang didepan hukum. Itu menyalahi prinsip equality before the law. Atau yang dikatakan oleh Pak Wapres sebagai standar ganda dalam penegakan hukum," sambung politikus PKS ini.

Aboe Bakar mengingatkan, ketentuan pasal 1 ayat 3 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum menjadi soko guru kehidupan bernegara kita.  Karenanya, publik harus mendorong setiap proses penegakan hukum di negara ini agar supremasi kedaulatan hukum menjadi panglima dalam penyelenggaraan negara.

"Saya yakin hal ini sangat dipahami oleh Denny Indrayana yang tak lain adalah seorang profesor hukum. Karenanya, sebaiknya diikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi tak perlu mangkir dari panggilan yang disampaikan Bareskrim," ungkapnya.

Makanya, dia meminta Denny untuk menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat. "Katanya kan 'kalau bersih, tak perlu risih'. Ikuti saja proses hukum yang berlaku dan buktikan bila Denny tak bersalah," tandasnya.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya