Berita

Yasonna h. laoly

Eksekusi terhadap Terpidana Mati akan Dilakukan secara Bertahap

SENIN, 09 MARET 2015 | 04:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepastian kapan para terpidana mati akan dieksekusi masih belum jelas.

Namun Menteri Hukum Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan eksekusi mati bagi Warga Negara Asing yang tertangkap sebagai pemasok narkoba di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

"Akan dilakukan secara bertahap atas eksekusinya," ujar Menteri Yasonna di sela kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu.


Saat ditanyai ada 55 terpidana kasus narkotika menunggu vonis mati 35 diantaranya WNA dan 20 Warga Negara Indonesia secara total, dirinya membenarkan hal itu.

"Iya totalnya ada 35 WNA yang divonis dan sementara ini ada yang menjalani proses eksekusi," sebutnya seperti dilansir Antara.

Kendati Pemerintah Australia terus melakukan pendekatan-pendekatan untuk penundaaan eksekusi mati atas warga negaranya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, hingga lobbi pertukaran napi narkoba antarnegara, kata dia, pemerintah tetap konsisten.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum menyebutkan kapan pelaksanaan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut mengingat persiapan sudah memasuki 80 persen.

Ia menegaskan, pelaksanaan hukuman mati mengikuti prosedur tetap dan pihaknya konsusten akan jalan terus meskipun pemerintah Australia melakukan penolakan atas eksekusi warga negaranya.

Prasetyo membantah tudingan atas tertundanya hukuman mati tersebut bukan karena adanya intervensi asing tetapi masih mematangkan persiapan-persiapan.

"Sudah saya katakan berulang kali, kita masig meunggu kematangan, kesiapan dan persiapan eksekusi, termasuk di lokasi seperti apa nantinya dan koordinasinya bagaimana," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya