Berita

Yasonna h. laoly

Eksekusi terhadap Terpidana Mati akan Dilakukan secara Bertahap

SENIN, 09 MARET 2015 | 04:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepastian kapan para terpidana mati akan dieksekusi masih belum jelas.

Namun Menteri Hukum Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, mengungkapkan eksekusi mati bagi Warga Negara Asing yang tertangkap sebagai pemasok narkoba di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

"Akan dilakukan secara bertahap atas eksekusinya," ujar Menteri Yasonna di sela kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu.

Saat ditanyai ada 55 terpidana kasus narkotika menunggu vonis mati 35 diantaranya WNA dan 20 Warga Negara Indonesia secara total, dirinya membenarkan hal itu.

"Iya totalnya ada 35 WNA yang divonis dan sementara ini ada yang menjalani proses eksekusi," sebutnya seperti dilansir Antara.

Kendati Pemerintah Australia terus melakukan pendekatan-pendekatan untuk penundaaan eksekusi mati atas warga negaranya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, hingga lobbi pertukaran napi narkoba antarnegara, kata dia, pemerintah tetap konsisten.

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan belum menyebutkan kapan pelaksanaan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut mengingat persiapan sudah memasuki 80 persen.

Ia menegaskan, pelaksanaan hukuman mati mengikuti prosedur tetap dan pihaknya konsusten akan jalan terus meskipun pemerintah Australia melakukan penolakan atas eksekusi warga negaranya.

Prasetyo membantah tudingan atas tertundanya hukuman mati tersebut bukan karena adanya intervensi asing tetapi masih mematangkan persiapan-persiapan.

"Sudah saya katakan berulang kali, kita masig meunggu kematangan, kesiapan dan persiapan eksekusi, termasuk di lokasi seperti apa nantinya dan koordinasinya bagaimana," tandasnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

LPSK Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus bagi Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:57

Siap-siap, Toyota bZ4x Segera Dijual Usai Dipakai Acara Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:42

Supriatna Gumilar Jadi Tersangka, Fraksi PAN DPRD Jabar: Tunggu Keputusan DPP

Jumat, 18 Oktober 2024 | 05:23

Ini Rencana Muhadjir Setelah Tak Lagi Jadi Menteri

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:58

46 Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Jabar hingga Oktober 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 04:34

Persib Tanpa 3 Pemain Kunci Saat Jamu Persebaya

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:58

Publik Apresiasi Gakkumdu yang Tetapkan Wakil Walikota Metro sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:36

Ketua DPRD Kota Madiun Bantah Walk Out Saat Sidang Paripurna

Jumat, 18 Oktober 2024 | 03:18

Harapan STY agar Kevin Diks Debut Bulan Depan Sulit Terwujud

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:58

DPR Akan Proses Hasil Seleksi Capim dan Dewas KPK Usai Pengumuman Kabinet

Jumat, 18 Oktober 2024 | 02:49

Selengkapnya