Berita

Cathy Woods/net

Dunia

Setelah Dipenjara 30 Tahun, Nenek Ini Akhirnya Bebas

MINGGU, 08 MARET 2015 | 11:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah mendekam di dalam penjara selama 30 tahun lebih, seorang wanita yang kini telah berusia 64 tahun akhirnya dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang sempat diakuinya.

Cathy Woods, nama perempuan itu, dibebaskan bulan September 2014 lalu setelah bukti-bukti terbaru memperlihatkan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan Michelle Mitchell, seorang mahasiswa ilmu keperawatan di Universitas Nevada, Reno, tahun 1976.

Woods divonis bersalah dalam dua persidangan yang dilakukan terpisah pada 1980 dan 1985.


Dari sudut pandang penyidikan dia bukan lagi seorang tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Distrik Washoe, Chris Hicks hari Jumat lalu (6/3) seperti dikutip dari USA Today.

Sebelum membebaskan Woods dari segala tuduhan, persidangan ketiga untuk Woods sudah dijadwalkan bulan Juli ini.

Bukti baru yang ditemukan berasal dari puntung rokok Malboro yang ditemukan di garasi, tempat tubuh Mitchell ditemukan. DNA yang ditemukan di puntung rokok itu cocok dengan DNA seorang narapidana, Rodney L. Halbower (66) yang sedang dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di Nevada ke penjara di Oregon.

Mitchell menghilang pada tanggal 24 Februari 1976 setelah mobil VW miliknya rusak di dekat kampus UNR. Tubuh Mitchell ditemukan beberapa jam kemudian di sebuah garasi dengan tangan terikat. Sementara lehernya digorok oleh sang pembunuh.

Tiga tahun kemudian, Woods yang ketika itu berada dalam perawatan rumah sakit mental di Louisiana mengaku sebagai pembunuh Mitchell. Setahun setelah pengakuan itu, 1980, sidang pertama pun digelar.

Pengacara Woods, Maizie Pusich, mengatakan, kliennya mengaku sebagai pembunuh agar mendapatkan tempat yang lebih baik dari kamar di rumah sakit jiwa.

Tahun 1985 sidang banding untuk kasus ini digelar, dan Woods tetap dinyatakan bersalah. [dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya