Berita

ilustrasi/net

Ngeri, 23 Persen Remaja Indonesia Pernah Konsumsi Miras

MINGGU, 08 MARET 2015 | 10:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 14,4 juta atau 23 persen dari total 63 juta remaja Indonesia, pernah mengkonsumsi minuman keras (miras).

Data itu adalah hasil riset yang dilakukan Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) pada tahun 2014 lalu. Angka ini melonjak drastis dari tahun 2007 yang baru mencapi angka 4,9 persen, hasil riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan.

Ketua Umum GeNAM Fahira Idris mengatakan, mudahnya mendapatkan miras dan longgarnya pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar menjadi salah satu penyebab begitu tingginya persentase remaja yang pernah mengonsumsi miras. Selain itu, rasa solidaritas dan ikatan pertemanan menjadi alasan remaja mau mencoba miras.


"Mudahnya mendapat miras ini, ada korelasinya dengan menjamurnya minimarket dan toko-toko pengecer yang berdiri di permukiman dan menjual miras kepada siapa saja, padahal sudah ada peraturan yang melarangnya. Makanya, sekali lagi saya himbau kepada semua minimarket, toko retail, dan warung di seluruh Indonesia, sesuai Permendag No.6/2015, pada 16 April ini, tidak ada lagi yang menjual miras," ujar Fahira dalam keterangannya, saat memimpin deklarasi GeNAM Kota Palembang di Bundaran Air Mancur Kota Palembang Sumsel, Minggu (8/3).

Menurut Fahira, salah satu persoalan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia seperti Palembang adalah masifnya peredaran dan konsumsi miras di kalangan remaja. Sehingga tidak heran dari 18 ribu nyawa yang melayang akibat miras setiap tahun, sepertiganya atau 6 ibu orang adalah remaja, baik karena miras itu sendiri maupun menjadi korban kejahatan di bawah pengaruh miras.

"Dampak merusak luar biasa dari miras itu, karena menjadi biang tindakan kriminal mulai dari pembunuhan, perkosaan, hingga pencurian. Banyak remaja kita yang menjadi korban tindakan kriminal pembunuhan di mana pelakunya dibawah pengaruh miras. Belum lagi yang meninggal karena ditabrak pemabuk," tandas perempuan yang juga Wakil Ketua Komite III DPD RI ini.

Kota Palembang adalah kota pertama di Pulau Sumatera dan menjadi kota ke delapan yang mendeklarasikan Gerakan Anti Miras. Sebelumnya GeNAM telah berdiri di Kota Bandung, Jakarta, Malang, Yogyakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Depok. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya