Berita

icuk sugiarto/net

Olahraga

KONI Pusat Harus Cabut Surat Pecat Icuk Sugiarto!

JUMAT, 06 MARET 2015 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman mendesak Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mencabut surat pemecatan Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto serta membatalkan penunjukan Umbu S Samapaty sebagai caretaker Ketua Umum Pengprov PBSI DKI menggantikan Icuk.

"PP PBSI tidak bisa seenaknya saja memecat orang. Icuk Sugiarto adalah pelaku olahraga yang telah mendedikasikan hidupnya secara penuh untuk olahraga. Mulai dari menjadi atlet, membangun klub, sampai melahirkan atlet dengan prestasi dunia," kata Tono usai bertemu dengan pengurus Pengprov PBSI DKI Jakarta di Gedung KONI Pusat, Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Jumat (6/3).

KONI Pusat menilai, PP PBSI telah melanggar Aanggaran Rumah Tangga KONI Pasal 31 ayat (4) dan Anggaran Rumah Tangga PBSI Pasal 24 ayat (3). Dan tindakan itu jelas merupakan pembusukan terhadap organisasi bulutangkis itu sendiri.


Secara tegas KONI Pusat mengakui kepemimpinan Icuk Sugiarto sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta, yang sesuai dengan sikap KONI Provinsi DKI Jakarta.

Pensiunan Jenderal bintang dua ini menyerukan kepada Icuk untuk tetap jalan terus tanpa menghiraukan apa yang dilakukan PP PBSI dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirmkan surat ke Cipayung.

"Saya akan berkirim surat kepada PP PBSI agar Anton Subowo selaku Sekjen mencabut surat pemecatan Icuk. Dan sekaligus meminta Anton mencabut surat penunjukan Umbu S Samapaty sebagai caretaker pelaksana Ketum PBSI DKI Jakarta," lanjut Tono.

Tono juga menjelaskan, terjadinya kasus ini telah membuat pembusukan dari dalam PP PBSI yang ingin mengacak-acak organisasi bulutangkis. Dan ini akan berpengaruh terhadap prestasi bulutangkis nasional. Makanya ini tidak boleh dibiarkan.

Mantan juara dunia bulutangkis Joko Suprianto yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut justru menyangsikan tanda tangan Ketua Umum PP PBSI Gita Wirjawan. Karena menurut Joko belum tentu Gita setuju dengan sanksi yang dijatuhkan kepada Icuk.

"Saya curiga kalau tandatangan Pak Gita itu asli. Karena setahu saya yang bermain di PBSI itu bukan orang sekelas Pak Gita. Ini hanya kerjaan kelompok tertentu yang punya kepentingan politis," katanya.

Sementara Wakil Ketua Umum III KONI Provinsi DKI Jakarta Audy Tambutan menilai, apa yang dilakukan Umbu S Samapaty selaku caretaker Ketum Pengprov PBSI DKI Jakarta adalah liar. Karena PP PBSI sudah membentuk organisasi tanpa bentuk (OTB) di luar organisasi yang sah.

"Apa pun yang dilakukan Umbu dan Anton biarkan saja. KONI DKI tidak akan menghiraukan mereka. Kita tetap mengakui kepengurusan Pengprov PBSI DKI Jakarta dipimpin Icuk," kata Audy.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya