Berita

marwan jafar/net

Nusantara

Kementerian Desa dan UGM Jalin Kerjasama Membangun Desa

JUMAT, 06 MARET 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Kerjasama dilakukan dalam rangka pembangunan desa pasca penetapan Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, bersama Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, di Balai Senat UGM, Jumat (6/3). Hadir pula perwakilan lurah dan pemerintah desa se-DIY.


Marwan mengungkapkan, UU Desa merupakan titik awal pemberdayaan desa. Karena itu, pemikiran kampus sangat diperlukan untuk membangun desa.

"Pemikiran kampus akan membuat pembangunan desa lebih genuine dan tidak sekadar proyek," paparnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku pihaknya masih merasa dilematis untuk mengembangkan pembangunan dimulai dari desa atau sebaliknya dari kota.

Kalau berkaca dari pengalaman di Tiongkok, pemerintahan negara tersebut mendorong pembangunan dari desa ke kota.

Hal itu dilakukan agar lahan di desa utuh dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang merusak lingkungan.

Namun kebijakan serupa tidak bisa serta merta dilakukan di Indonesia. Sebab urbanisasi masyarakat dari desa ke kota seringkali menambah kompleksitas permasalahan di kota.

"Karena itu kami minta pemikiran yang dilahirkan dari kampus agar pengaplikasian UU Desa tidak membuat masalah jadi kompleks namun kampus seperti UGM dapat memberikan solusi yang konkret," tandasnya.

Sementara Dwikorita mengungkapkan, UGM mengharamkan penelitian yang hanya menghasilkan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan peniliti harus terhilirkan ke masyarakat.

"UGM melakukan mapping persoalan pembangunan desa. Yang diperlukan adalah kedaulatan pangan, energi, kesehatan, manufaktur dan kemanusiaan," jelasnya.

Program yang dikembangkan UGM itu, lanjut Rektor diharapkan dapat mengurangi jumlah desa tertinggal. Sehingga keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.

Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452 desa dan desa berkembang 61.134 desa. Sedangkan desa mandiri hanya berjumlah 4.382 desa. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya