Berita

marwan jafar/net

Nusantara

Kementerian Desa dan UGM Jalin Kerjasama Membangun Desa

JUMAT, 06 MARET 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Kerjasama dilakukan dalam rangka pembangunan desa pasca penetapan Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, bersama Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, di Balai Senat UGM, Jumat (6/3). Hadir pula perwakilan lurah dan pemerintah desa se-DIY.


Marwan mengungkapkan, UU Desa merupakan titik awal pemberdayaan desa. Karena itu, pemikiran kampus sangat diperlukan untuk membangun desa.

"Pemikiran kampus akan membuat pembangunan desa lebih genuine dan tidak sekadar proyek," paparnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku pihaknya masih merasa dilematis untuk mengembangkan pembangunan dimulai dari desa atau sebaliknya dari kota.

Kalau berkaca dari pengalaman di Tiongkok, pemerintahan negara tersebut mendorong pembangunan dari desa ke kota.

Hal itu dilakukan agar lahan di desa utuh dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang merusak lingkungan.

Namun kebijakan serupa tidak bisa serta merta dilakukan di Indonesia. Sebab urbanisasi masyarakat dari desa ke kota seringkali menambah kompleksitas permasalahan di kota.

"Karena itu kami minta pemikiran yang dilahirkan dari kampus agar pengaplikasian UU Desa tidak membuat masalah jadi kompleks namun kampus seperti UGM dapat memberikan solusi yang konkret," tandasnya.

Sementara Dwikorita mengungkapkan, UGM mengharamkan penelitian yang hanya menghasilkan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan peniliti harus terhilirkan ke masyarakat.

"UGM melakukan mapping persoalan pembangunan desa. Yang diperlukan adalah kedaulatan pangan, energi, kesehatan, manufaktur dan kemanusiaan," jelasnya.

Program yang dikembangkan UGM itu, lanjut Rektor diharapkan dapat mengurangi jumlah desa tertinggal. Sehingga keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.

Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452 desa dan desa berkembang 61.134 desa. Sedangkan desa mandiri hanya berjumlah 4.382 desa. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya