Berita

marwan jafar/net

Nusantara

Kementerian Desa dan UGM Jalin Kerjasama Membangun Desa

JUMAT, 06 MARET 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).

Kerjasama dilakukan dalam rangka pembangunan desa pasca penetapan Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, bersama Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, di Balai Senat UGM, Jumat (6/3). Hadir pula perwakilan lurah dan pemerintah desa se-DIY.


Marwan mengungkapkan, UU Desa merupakan titik awal pemberdayaan desa. Karena itu, pemikiran kampus sangat diperlukan untuk membangun desa.

"Pemikiran kampus akan membuat pembangunan desa lebih genuine dan tidak sekadar proyek," paparnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku pihaknya masih merasa dilematis untuk mengembangkan pembangunan dimulai dari desa atau sebaliknya dari kota.

Kalau berkaca dari pengalaman di Tiongkok, pemerintahan negara tersebut mendorong pembangunan dari desa ke kota.

Hal itu dilakukan agar lahan di desa utuh dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang merusak lingkungan.

Namun kebijakan serupa tidak bisa serta merta dilakukan di Indonesia. Sebab urbanisasi masyarakat dari desa ke kota seringkali menambah kompleksitas permasalahan di kota.

"Karena itu kami minta pemikiran yang dilahirkan dari kampus agar pengaplikasian UU Desa tidak membuat masalah jadi kompleks namun kampus seperti UGM dapat memberikan solusi yang konkret," tandasnya.

Sementara Dwikorita mengungkapkan, UGM mengharamkan penelitian yang hanya menghasilkan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan peniliti harus terhilirkan ke masyarakat.

"UGM melakukan mapping persoalan pembangunan desa. Yang diperlukan adalah kedaulatan pangan, energi, kesehatan, manufaktur dan kemanusiaan," jelasnya.

Program yang dikembangkan UGM itu, lanjut Rektor diharapkan dapat mengurangi jumlah desa tertinggal. Sehingga keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.

Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452 desa dan desa berkembang 61.134 desa. Sedangkan desa mandiri hanya berjumlah 4.382 desa. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya