Berita

Luhut Panjaitan/net

Politik

Kewenangan Luhut Panjaitan Harus Dicabut

JUMAT, 06 MARET 2015 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Jokowi diminta agar mencabut kembali kewengan besar yang telah ia berikan kepada Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Saran saya cabut kembali kewenangan yang diberikan ke Luhut," kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Jumat (6/3).

Berdasarkan Perpres Nomor 26/2015 yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Februari lalu, ada lima tugas besar Luhut yang intinya diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas sesuai visi misi Presiden. Tugas Luhut ini dinilai hampir mirip dengan Wapres Jusuf Kalla dalam melakukan pengawasan ke Kementerian.


Sebelumnya Pangi menjelaskan, adalah suatu hal yang wajar akibat terbitnya perpers ini, memantik api cemburu JK. Tidak hanya JK, partai pendukung, terutama PDIP juga diyakini akan cemburu.

Dua hari lalu (Rabu, 4/3), JK mengaku tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai tugas baru untuk Luhut itu. Di mata JK, penambahan wewenang baru Luhut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebih. Pasalnya, untuk tugas koordinasi sudah dipegang oleh dirinya. Kewenangan terlalu luas bagi Luhut justru malah bisa menimbulkan kesimpangsiuran. (Baca: JK Kurang Sreg Jokowi Tambah Wewenang Luhut Panjaitan)

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kemarin (Kamis, 5/3) menegaskan bahwa Perpres 26/2015 tentang penambahan wewenang Luhut tidak menabrak kewenangan Wapres Jusuf Kalla dan lembaga lain. Perpres tersebut justru untuk melancarkan kerja Luhut membantu Presiden dan Wapres. (Baca Juga: Istana: Luhut Panjaitan Tak Menabrak Kewenangan JK). [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya