Berita

denny indrayana

Denny Indrayana Pastikan akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

JUMAT, 06 MARET 2015 | 05:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini (Jumat, 6/6) terkait pengusutan dugaan korupsi payment gateway.

"Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti dikutip dari akun Twitternya, @dennyindrayana pagi ini.

Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM (bekas atas Denny), Amir Syamsuddin telah dimintai keterangan.


Terkait kasus tersebut, penyidik menduga ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor. "Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang itu mampir dulu ke dua bank lain," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto sebelumnya.

Meski begitu, penyidik masih mengalkulasi potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Namun, total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Namun bagi Denny, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp 5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan, tanpa kickback. Biaya demikian dalam transaksi perbankan adalah hal yang biasa terjadi, wajar; bahkan dalam konteks di Kemenkumhan, biaya demikian tidak wajib.

Artinya, jika pemohon keberatan bisa melakukan pembayaran manual yang gratis (Permenkumham Nomor 18 Tahun 2014). Karena biaya itu atas persetujuan pemohon, tidak wajib, maka tidak dapat dikatakan pungli.

"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengakui ada perbaikan pelayanan publik, meski juga menemukan beberapa persoalan teknis. Yang pasti tidak dikatakan ada kerugian negara, dan tidak ada pula rekomendasi membawa masalah ini ke penegak hukum," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya