Berita

fahri hamzah/net

Politik

Fahri Senang Jokowi Akan Keluarkan Inpres Pencegahan Korupsi

KAMIS, 05 MARET 2015 | 17:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Petinggi DPR RI mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi.

Sekretaris Kabinet RI, Andi Widjajanto, memberi sinyal bahwa Inpres tersebut lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada pemberantasan korupsi.

Dukungan disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3).


Menurut Fahri, kebijakan Jokowi lewat Inpres itu dapat memperkuat komitmen perlawanan terhadap koruptor.

"Sebenarnya UU Nomor 30 tahun 2002 (tentang Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah mencakup hal itu. Tapi, kalau presiden mau memperbaiki fungsi supervisi, koordinasi, dan monitoring itu diperkuat, saya kira efeknya baik ke depan," ujar  Fahri.

Menurut petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semua lembaga penegak hukum harus bersinergi demi memberantas korupsi. Tidak boleh ada persaingan antara KPK, Polri maupun Kejaksaan.

"Sudahlah, stop persaingan. Apalagi ada lembaga yang merasa paling bersih dan lebih bisa menjalankan tugas daripada lembaga lain," ujarnya.

"Yang boleh bersaing itu hanya partai politik. Tapi kalau aparatur negara tidak boleh ada mental persaingan," tegas Fahri. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya