Berita

marwan jafar/net

Nusantara

Mendes: Tidak Boleh Ada Aset Desa yang Dimiliki Pribadi

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, menginginkan aset desa yang memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi masyarakat segera diubah dari aset perseorangan menjadi aset milik desa.

"Ke depannya, tidak boleh ada aset desa yang status kepemilikannya secara pribadi," ujar Marwan Jafar, saat bertemu dengan beberapa kepala desa di Jombang, Jawa Timur, Kamis (5/3), dikutip dari rilis yang diterima redaksi dari Kementerian Desa.

Menteri Marwan menegaskan tuntutan hukum bisa diberlakukan jika masih ada aset desa yang dimiliki secara pribadi.


"Kalau masih ada yang milik pribadi akan kita tuntut secara hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu persoalan terkait hal itu yang ditanyakan para kepala desa adalah Peraturan Pemerintah nomor 60 terkait tanah bengkok dan gaji kepala daerah.

"Saya sudah bertemu dan mendengarkan aspirasi dari para kades baik di Jawa maupun di luar Jawa. Berangkat dari situ kami berencana merevisi PP 43 dan PP 60. Yang penting bapak-bapak kompak dulu, mau gaji atau tanah bengkok?" ujar Menteri Marwan.

Hingga saat ini, Marwan memandang masih ada perbedaan aspirasi dari beberapa kepala desa.

"Di sini saja tadi ada dua Kades yang berbeda. Ada yang minta tanah bengkok tetap dipertahankan. Tetapi ada kades yang minta gaji saja," imbuhnya.

Untuk menjaring aspirasi dari beberapa kepala desa tersebut, Menteri Desa akan membentuk pokja-pokja Kepala Desa. Nantinya, ada perwakilan di setiap provinsi untuk menampung menyampaikan aspirasi dari Kades. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya