Berita

marwan jafar/net

Nusantara

Mendes: Tidak Boleh Ada Aset Desa yang Dimiliki Pribadi

KAMIS, 05 MARET 2015 | 16:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, menginginkan aset desa yang memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi masyarakat segera diubah dari aset perseorangan menjadi aset milik desa.

"Ke depannya, tidak boleh ada aset desa yang status kepemilikannya secara pribadi," ujar Marwan Jafar, saat bertemu dengan beberapa kepala desa di Jombang, Jawa Timur, Kamis (5/3), dikutip dari rilis yang diterima redaksi dari Kementerian Desa.

Menteri Marwan menegaskan tuntutan hukum bisa diberlakukan jika masih ada aset desa yang dimiliki secara pribadi.


"Kalau masih ada yang milik pribadi akan kita tuntut secara hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu persoalan terkait hal itu yang ditanyakan para kepala desa adalah Peraturan Pemerintah nomor 60 terkait tanah bengkok dan gaji kepala daerah.

"Saya sudah bertemu dan mendengarkan aspirasi dari para kades baik di Jawa maupun di luar Jawa. Berangkat dari situ kami berencana merevisi PP 43 dan PP 60. Yang penting bapak-bapak kompak dulu, mau gaji atau tanah bengkok?" ujar Menteri Marwan.

Hingga saat ini, Marwan memandang masih ada perbedaan aspirasi dari beberapa kepala desa.

"Di sini saja tadi ada dua Kades yang berbeda. Ada yang minta tanah bengkok tetap dipertahankan. Tetapi ada kades yang minta gaji saja," imbuhnya.

Untuk menjaring aspirasi dari beberapa kepala desa tersebut, Menteri Desa akan membentuk pokja-pokja Kepala Desa. Nantinya, ada perwakilan di setiap provinsi untuk menampung menyampaikan aspirasi dari Kades. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya