Dalam masing-masing teks kitab sucinya, Buddha dan Islam sama-sama menekankan pentingnya perdamaian yang menyeluruh dan positif, yang merengkuh perdamaian diri, perdamaian antar sesama manusia dan perdamaian dengan alam.
Islam dan Buddha adalah agama yang penuh kasih sayang dan welas asih yang memiliki komitmen pada keadilan bagi seluruh umat manusia. Kedua tradisi dari kedua agama menghormati kesucian kehidupan dan mewarisi martabat dan kehormatan manusia, sebagai pondasi seluruh hak-hak asasi manusia tanpa pembedaan suku, warna kulit, bahasa atau agama.
Demikian terangkum dalam siaran pers hasil pertemuan tingkat tinggi Islam dan Buddha yang baru selesai diselenggarakan di Yogyakarta, kemarin.
Pemimpin Umat Muslim dan Buddha yang hadir adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof.Dr. Din Syamsuddin; Ketua MUI yang juga Ketua PB Nahdlatul Ulama Drs. Slamet Effendy; Plt Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Ir. Arief Harsono, Sekretaris Jenderal Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Prof. Dr.Philip K. Widjaja dan Chairman InternationalNetworkofEngaged Buddhists (INEB) Harsha Kumara Navaratne.
"Kami menolak penyalahgunaan agama untuk mendorong diskriminasi dan kekerasan. Buddha dan Islam telah disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk tujuan politik mereka dengan memancing prejudis dan stereotip dan memantik diskriminasi serta kekerasan," kata mereka dalam pernyataan bersama.
"Dengan tegas kami menolak penyalahgunaan tersebut dan menyerukan untuk melawan interpretasi dan aksi keagamaan yang ekstrim dengan narasi perdamaian otentik kami," tambah mereka.
Para pemimpin Buddha dan Islam pun memahami perlunya memperkuat peran pemerintah untuk menolak diskriminasi dan kekerasan atas nama agama.
Berdasarkan instrumen hukum yang telah diterima secara universal seperti Artikel 20 dari International Covenant on Civil and Political Rights dan United Nations Human Rights Council Resolution 16/18, mereka menyerukan kepada seluruh negara untuk memenuhi tanggung jawab dalam melindungi segenap warga negaranya dari kebencian berdasarkan agama dan suku, dan dorongan untuk diskriminasi dan kekerasan atas nama agama.
Para pemimpin agama juga menekankan nilai-nilai mendasar yang terdapat dalam teks-teks kitab suci kedua agama yaitu keragaman agama dan hidup berdampingan dengan damai, kasih sayang dan welas asih yang universal, keadilan universal, hidup harmoni dengan lingkungan, martabat dan kehormatan kemanusiaan dan anti-kekerasan.
[ald]