Berita

setya novanto/net

Ketua DPR: Pemerintah Tak Perlu Tanggapi Tawaran Barter Australia

KAMIS, 05 MARET 2015 | 12:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintah tidak perlu menanggapi tawaran pemerintah Australia yang menawarkan pertukaran tahanan antara terpidana mati kasus narkoba asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dengan 3 WNI yang terjerat hukum di negeri kangguru itu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat ditemui di Gedung Senayan, Jakarta (6/3).

"Ini kan proses hukum, kami tak bisa intervensi. Kita serahkan sepenuhnya ke pemerintah. Tapi pemerintah saya minta punya sikap tegas," ujarnya.


Menurut Setnov tak perlu ada istilah barter bila menyangkut masalah hukum, yang terpenting bagaimana memberi pengertian kepada negara yang warganya akan dieksekusi.

"Yang penting hubungan bilateral harus dijunjung tinggi, jadi mereka harus dibuat sadar kalau ini adalah proses hukum yang sudah diputuskan sejak lama," tandas Setnov.

Australia, melalui Menteri Luar Negeri Julie Bishop, menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Namun pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya