Berita

andi arief/net

Politik

Mungkinkah Mendagri Menonaktifkan Ahok?

KAMIS, 05 MARET 2015 | 11:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Dalam Negeri sebaiknya menyelamatkan APBD DKI dengan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku menyangkut mekanisme dan nomenklatur anggarannya.

Menurut mantan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, hal itu yang pertama sebaiknya dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo menyikapi konflik yang terjadi antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, agar program untuk rakyat segera berjalan.

"Dan ini harus merupakan keputusan atas nama hukum dan tidak bisa ada negosiasi. Tidak terlalu sulit bagi Mendagri untuk mengecek apakah mekanisme penyusunan APBD itu sah dan mata anggaran yang disampaikan Gubernur Ahok itu bukan siluman, melainkan benar-benar hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah daerah," kata Andi.


Dan kalau ternyata Gubernur Ahok yang justru terbukti memberikan APBD siluman atau pemalsuan APBD, Andi mengatakan ada mekanisme sanksi yang tahapnya bisa sampai penonaktifan sementara. Langkah ini diambil agar terjadi penyelamatan APBD untuk segera dilaksanakan secepatnya.

"Usulan agar kembali ke APBD 2014 menurut saya tidak tepat, karena dalam pembahasan anatara DPRD dan Pemda sudah ada kesamaan pendapat dalam pembahasan APBD 2015," terang inisiator penelitian Gunung Padang ini.

Kalau benar Ahok memberikan APBD 2015 palsu ke Mendagri atau mensilumankan mata anggaran ke Mendagri, padahal anggaran aslinya sudah dibicarakan antara DPRD dan Pemda, bukan hanya hak angket di DPRD yang digunakan untuk penyelidikan, tetapi juga Mendagri harus membentuk tim yang serius atas pelanggaran Ahok yang juga sangat serius.

"Kalaupun nantinya tidak ditemukan motif lain, tentunya Ahok memiliki hak diaktifkan kembali," ujar Andi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya