Berita

joko widodo/net

Meski Dilobi, Jokowi Tetap Laksanakan Eksekusi Mati Tahap II

KAMIS, 05 MARET 2015 | 10:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Indonesia tetap melaksanakan eksekusi mati gembong narkoba tahap dua, walaupun beberapa negara melalui kedutaaannya melakukan lobi pembatalan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno mengemukakan, hingga saat ini masih ada negara lain yang melakukan lobi, tapi Presiden Joko Widodo tetap pada pendirian untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana mati narkoba.

Saat ditanya kapan pelaksanaan eksekusi akan digelar, Menteri Tedjo tidak menyebutkan secara pasti.


"Jangan tanya waktunya, akan sesegera mungkin," tegasnya dilansir dari laman Setkab, Kamis (5/3).

Menurut Menteri Tedjo, pelaksanaan eksekusi tersebut masih menunggu masalah teknis, bukan karena terpengaruh tekanan dari negara lain.

"Ini masih menunggu masalah teknis. Untuk menggeser narapidananya dari Bali dan Madiun kan butuh waktu," jelasnya.

Seperti diwartakan, pada eksekusi tahap kedua ini, Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya. Kesebelas terpidana mati itu adalah; Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana; Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) kasus narkotika; Myuran Sukumaran alias Mark (Australia) kasus narkotika; Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana; Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana; Serge Areski Atlaoui (Prancis) kasus narkotika; Martin Anderson alias Belo (Ghana) kasus narkotika; Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika; Raheem Agbaje Salami (Cordova) kasus narkotika; Rodrigo Gularte (Brazil) kasus narkotika; dan Andrew Chan (Australia) kasus narkotika. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya