Berita

Pertahanan

Panglima TNI Bahas Kredit Rumah Prajurit Bersama Pengurus YKPP

RABU, 04 MARET 2015 | 19:54 WIB | LAPORAN:

. Panglima TNI Jenderal TNI  Moeldoko menerima paparan dari Kepala Bidang Perumahan & Sosial Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) Brigjen Mar (Purn) S.H. Setyabudhie, tentang Bantuan Uang Muka (BUM) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, di Mabes TNI, Jl. Merdeka Barat  No. 2 Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
 
Dalam paparannya Kepala Bidang Perumahan & Sosial YKPP menjelaskan BUM KPR meliputi dua program. Pertama adalah Program Khusus (Progsus) yaitu Bantuan Uang Muka yang diberikan khusus untuk anggota aktif TNI, Polri dan PNS Kemhan yang dananya  didukung dari PT ASABRI. Kedua, yaitu Program Reguler (Progreg) adalah Bantuan Uang Muka yang diberikan kepada Purnawirawan TNI, Polri dan PNS Kemhan yang dananya murni dari YKPP.
 
Sementara itu, bagi anggota aktif untuk mendapatkan KPR harus memenuhi persyaratan umum, seperti peserta ASABRI, masa kerja minimal 5 tahun, belum memiliki rumah pribadi, tidak sedang terikat hutang Bank/Lembaga/keuangan lain, sanggup dipotong gaji via Pekas/Juru Bayar masing-masing Satker atau yang ditunjuk Bank/Lembaga Keuangan pemberi kredit, besar BUM KPR Rp. 14 Juta (termasuk biaya proses), besar angsuran maksimal 1/3 penghasilan, dan lama angsuran maksimal 15 tahun disesuaikan dengan pertimbangan pemberi kredit.
 

 
Moeldoko, dalam kesempatan itu menyampaikan semua prajurit dan PNS TNI wajib untuk mengetahui yang berkaitan dengan kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Karenanya, Panglima TNI memerintahkan Asrenum Panglima TNI untuk mengundang Direktur ASABRI guna memaparkan hal yang sama.
 
Dia  juga mengucapkan terima kasih kepada Letjen TNI Ediwan Prabowo selaku Sekjen Kemhan yang turut hadir bersama dengan jajaran YKPP untuk memaparkan ini.

"Para Asisten Personel dari ketiga Angkatan supaya mendistribusikan informasi ini kepada bawahannnya, karena ini wajib hukumnya agar para prajurit mengetahuinya,” tutup Moeldoko.
 
Hadir pada acara tersebut antara lain, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Wakasad Letjen TNI M. Munir, Wakasal Laksda TNI Widodo, Wakasau Marsdya TNI Bagus Puruhito, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI dan Asisten Personel Angkatan. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya