Berita

Politik

KPK Hancurkan Diri Sendiri Gara-gara Ambisi Pimpinannya

RABU, 04 MARET 2015 | 18:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keruntuhan pilar-pilar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan terjadi jika dalam memproses seseorang KPK mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Saat ini penetapan tersangka seseorang cenderung dilakukan atas dasar ambisi.

Begitu kata mantan penyidik KPK Hendy Kurniawan saat ditemui usai diskusi di Cikini, Jakarta (Rabu, 4/3).

"Cenderung ada ambisi untuk mentersangkakan si A. Jadi ada penyidik yang memberikan angin segar, sehingga KPK keluar relnya. SOP kemudian ditabrak karena sebagian penyidik menjanjikan, 'oh ini bisa diproses'," ujarnya.


Dijelaskan Hendy, karena setiap penetapan tersangka didasari ambisi, maka secara tidak langsung KPK telah menghancurkan dirinya sendiri dari dalam. Sehingga yang terjadi pilar-pilar KPK kini satu persatu runtuh.

"Sekarang kan karena pimpinannya berambisi, penyidik yang di bawah karena berambisi juga terhadap yang kita tidak pernah tahu, akhirnya KPK ini keluar relnya. Sukses mereka menghancurkan KPK dari dalam," tandasnya.[wid]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya