Mudhofir/net
Mudhofir/net
"Setelah sempat tergerus akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, dan sempat sedikit bernafas menikmati kenaikan UMP 2015 pada bulan Februari, kali ini beban berat kembali menimpa kelas buruh akibat kenaikan harga beras," kata Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Mudhofir dalam keterangannya Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Mudhofir mengaku kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) yang diperjuangkan oleh buruh setiap tahunnya menjadi semakin kecil nilai manfaatnya akibat situasi ini. Ia mencontohkan, kenaikan harga beras mencapai 15 sampai 20 persen, itu akan berdampak terhadap kenaikan biaya konsumsi buruh dan keluarganya sebesar 30 persen dari upah.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
UPDATE
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10
Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54