Berita

foto:net

Hukum

LMND: Ruki Lemahkan KPK kalau Limpahkan Kasus BG

SENIN, 02 MARET 2015 | 09:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pelimpahan kasus korupsi rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan atau Kepolisian yang diwacanakan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dinilai tidak tepat.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) Lamen Hendra Saputra mengatakan, pelimpahan suatu kasus korupsi dapat dilakukan oleh KPK ketika masalah tersebut tidak masuk dalam wewenang KPK.

"Lalu apa dasar dari pernyataan Ruki tersebut?" kata dia dalam keterangannya, Senin (2/3).


Selama kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, dan merugikan keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar, serta mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat, maka kasus tersebut masih menjadi wewenang KPK.

Jadi, kata Lamen, tidak ada alasan Ruki untuk melimpahkan kasus tersebut. Pihaknya menilai sikap Ruki tersebut merupakan upaya pelemahan KPK dari dalam, dan menciderai semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan agenda prioritas perjuangan reformasi 1998.

"Oleh karena itu perjuangan pemberantasan korupsi harus terus kita dorong maju dengan terus memperkuat peran KPK, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Seperti diketahui, opsi melimpahkan penanganan kasus BG disampaikan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri, Jumat malam (20/2). Ruki juga mengatakan bahwa KPK akan terlebih dulu mempelajari putusan hakim praperadilan Sarpin Rizaldi yang menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya