Berita

foto:net

Hukum

LMND: Ruki Lemahkan KPK kalau Limpahkan Kasus BG

SENIN, 02 MARET 2015 | 09:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pelimpahan kasus korupsi rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan atau Kepolisian yang diwacanakan Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dinilai tidak tepat.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) Lamen Hendra Saputra mengatakan, pelimpahan suatu kasus korupsi dapat dilakukan oleh KPK ketika masalah tersebut tidak masuk dalam wewenang KPK.

"Lalu apa dasar dari pernyataan Ruki tersebut?" kata dia dalam keterangannya, Senin (2/3).


Selama kasus tersebut melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, dan merugikan keuangan negara paling sedikit Rp 1 miliar, serta mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat, maka kasus tersebut masih menjadi wewenang KPK.

Jadi, kata Lamen, tidak ada alasan Ruki untuk melimpahkan kasus tersebut. Pihaknya menilai sikap Ruki tersebut merupakan upaya pelemahan KPK dari dalam, dan menciderai semangat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang merupakan agenda prioritas perjuangan reformasi 1998.

"Oleh karena itu perjuangan pemberantasan korupsi harus terus kita dorong maju dengan terus memperkuat peran KPK, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Seperti diketahui, opsi melimpahkan penanganan kasus BG disampaikan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri, Jumat malam (20/2). Ruki juga mengatakan bahwa KPK akan terlebih dulu mempelajari putusan hakim praperadilan Sarpin Rizaldi yang menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya