Berita

abraham-mahfud

Mahfud MD: Jangan Salahkan KPK Kalau Tak Menemukan Unsur Korupsi dalam Laporan Ahok

SENIN, 02 MARET 2015 | 04:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai pecinta KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyalahkan KPK kalau tak berhasil menindaklanjuti dan menggiring laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Ayo semangati KPK," jelas Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd Minggu malam (1/3).

Dia mengingatkan, KPK jangan disalah-salahkan terus kalau tak memroses laporan korupsi yang memang belum ada unsur pidananya. Agar tidak terulang penetapan tersangka yang dialami Komjen Budi Gunawan.


"Dlm kss BG KPK mmg croboh. Tak ada 2 alat bukti yg bs dtunjukkan di praperadilan. Klo itu ada KPK kan menang. Jgn ulangi itu d KPK," ungkapnya.

Dia mengungkapkan itu karena menilai apa yang dilaporkan Ahok ke KPK adalah APBD yang masih dalam proses pengesahan ke Kemendagri, dimana dananya belum ada, kerugian negara juga belum ada.

"Dlm tindak pidana korupsi syarat utamanya ada kerugian negara. Kalau dana blm ada, tentu tdk ada kerugian negara," ucap Mahfud.

Makanya, KPK jangan sampai disebut banci atau tebang pilih bila tak menemukan indikasi korupsi dari laporan Ahok tersebut. Karena, katanya lagi, kalau ada penyelundupan rencana anggaran, itu belum korupsi kecuali ada penyuapan.

"Klo penyelundupan anggaran spt yg dikatakan Ahok memang ada maka lbh tepat lapor ke Polisi dlm kasus pidana umum, bukan korupsi," tekannya.

Tapi dia tidak menampik, potensi kerugian negara bisa dijadikan sebagai unsur tindak pidana korupsi. Namun, selama ini KPK selalu menghitung kerugian riil terlebih dahulu.

"Harap diingat juga, laporan Ahok ttg penyelundupan anggaran itu trdapat di dalam RAPBD yg juga disahkan dan ditandatangi Ahok," katanya mengingatkan.

Meski begitu, demi pemberantasan korupsi, dia mengajak publik untuk mendukung Ahok melaporkan DPRD dalam penyelundupan APBD tahun lalu yang dananya sudah keluar. "Di atas semua itu, ayo dukung KPK untuk menseriusi laporan Ahok membongkar dugaan dan memenjarakan koruptor klo ada di DPRD," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya