Berita

Warga Minta Menteri Ferry Terbitkan SHM Tanah Rempang Galang

SABTU, 28 FEBRUARI 2015 | 02:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Program bagi-bagi sertifikat gratis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan tidak dirasakan warga Batam, terutama yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang).

Mereka kecewa sertifikat atas tanah di seluruh rangkaian pulau-pulau Rempang-Galang belum juga diterbitkan. Padahal jika dibandingkan warga lain yang telah menerima sertifikat secara cuma-cuma, warga Himad Purelang sudah menyampaikan permohonan penerbitan sertifikat kepada Ferry sehari setelah dilantik sebagai menteri, pada 28 Oktober 2014.

"Kami mengingatkan pak Ferry untuk segera melahirkan kebijakan mempercepat pensertifikatan atas tanah negara di seluruh rangkaian pulau-pulau Rempang-Galang sesuai 480 an proses permohonan dan pendaftaran SHM yang sudah dilakukan oleh Himad Purelang," ujar Ketua Umum Himad Purelang, Blasius Yoseph kepada wartawan, Jumat (27/5).


Mewakili para warga, Blasius menegaskan bahwa tanah di seluruh rangkaian pulau-pulau Rempang-Galang sudah mereka garap puluhan tahun lamanya. Menurut dia, permohonan warga agar mendapat SHM atas bekas tanah negara yang pada era Presiden Soeharto, tepatnya tahun 1993 ditetapkan sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Otorita Batam tersebut telah dijalani sesuai tahapan dan aturan sebagaimana diperintahkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan bahkan secara teknis BPN RI sudah memprosesnya.

Pada dasarnya, kata Blasius, HPL yang diklaim Otorita Batam merujuk Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 9-VIII-1993 tentang pengelolaan dan pengurusan tanah di daerah industri pulau rempang, pulau galang dan pulau-pulau lain di sekitarnya hanya sebatas bentuk pernyataan kesediaan semata, sehingga ijinnya belum dikeluarkan oleh BPN.

Kendala satu-satunya, ungkap Blasius, adalah surat Mendagri Nomor 594.3/1085/SJ tanggal 28 Mei 2002 merespon surat Ketua Otorita Batam Nomor: B/194/KA/III.2000 dan hasil rapat koordinasi tanggal 25 April 2002 di Depdagri. Atas surat yang dengan serta-merta menentukan bahwa status seluruh tanah negara di rangkaian pulau-pulau Rempang Galang menjadi status quo itu, Himad Purelang sudah menyampaikan protes kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan sampai saat ini masih menunggu jawabannya.

Padahal, kata Blasius, surat yang ditandatangani Mendagri Hari Sabarno itu menimbulkan benturan antara BP Batam dengan Pemko Batam serta dengan BPN RI. Masing-masing memberikan pendapat yang berbeda-beda terkait HPL tersebut. Itu terlihat dari isi surat Mendagri dan surat Pemko Batam Nomor: 07/TP/I/2003 tentang Pengamanan tanah di pulau Rempang dan Galang tanggal 14 Januari 2003 yang ditujukan kepada Kapoltabes Barelang.

"Dengan rendah hati kami meminta Menteri Agraria segera menuntaskan konflik pertanahan di pulau-pulau Rempang Galang yang sudah diputuskan oleh Komisi II DPR RI. Kami juga meminta agar secepatnya dikeluarkan SHM," demikian Blasius.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya