Berita

Olahraga

BOPI Siap Fasilitasi Pertemuan Klub ISL dan Ditjen Pajak

KAMIS, 26 FEBRUARI 2015 | 09:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terus aktif menjalin komunikasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi melihat banyaknya klub Indonesia Super League (ISL) yang belum menyerahkan laporan pembayaran pajak sebagai salah satu syarat verifikasi kompetisi ISL 2015.

DJP ternyata juga merespons dengan positif. Pada 23 Februari kemarin, DJP bahkan sudah mengirim surat resmi berisi penjelasan tentang aspek perpajakan dari kegiatan liga sepak bola. BOPI menerima salinan surat tersebut dari Deputi V Kemenpora yang pekan sebelumnya bersama-sama dengan BOPI berkunjung ke DJP.

Dalam surat tersebut Wahyu Tumakaka selaku direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP menjelaskan panjang lebar seluruh aspek perpajakan di lingkungan sepak bola. Khususnya, menyangkut kewajiban perpajakan yang harus diketahui oleh sebuah klub profesional. Tidak hanya sebatas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, tapi juga PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2).


"Ternyata, banyak hal yang saya rasa selama ini mungkin juga tak disadari oleh para pengelola klub," Sekjen BOPI, Heru Nugroho, mengungkapkan melalui siaran persnya di Jakata. "Terus terang, kami sendiri pun rasanya akan kesulitan jika ditanya klub soal detailnya."

Untuk itu, kata Heru lagi, BOPI berencana menyiapkan sebuah forum untuk mempertemukan DJP dengan para pengelola klub ISL agar hal-hal yang belum jelas bisa dituntaskan. "Tapi tentunya ini tergantung klub-klub sendiri apakah mereka sudah cukup paham kewajibannya atau masih merasa perlu penjelasan dari DJP," ia menegaskan.

Dalam suratnya, pihak DJP sendiri menyatakan siap menjadwalkan dan mengatur waktu untuk pertemuan yang lebih substansial dengan semua pengurus dan anggota Liga Indonesia.

"Keterbukaan DJP ini perlu kita apresiasi dan kita manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan standar pengelolaan klub sepak bola profesional di Indonesia," kata Heru, mengakhiri.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya