Berita

icuk sugiarto/net

Olahraga

Dipecat, Icuk Sugiarto Ngadu ke BWF dan IOC

RABU, 25 FEBRUARI 2015 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Icuk Sugiarto keberatan atas keputusan Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang memecat dirinya dari jabatan ketua pengurus PBSI DKI Jakarta. Menurutnya, keputusan itu tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
 
Icuk juga bilang, dari hasil rapat pleno kemarin pagi, mayoritas pengurus provinsi menolak pemberhentian dirinya.

"Lebih dari  2/3 pengrov  yang hadir menolak pemberhentian saya. Mereka  tetap mendukung  saya menjadi ketua PBSI DKI Jakarta," tegasnya di Jakarta.


Sebagai anggota, Icuk merasa masih punya hak untuk melakukan pembelaan diri. Penprov, kata Icuk lagi, juga berhak menolak hasil Munaslub jika tidak seusai AD/ART.
 
Sekadar info, PBSI menjatuhkan sanksi untuk kedua kalinya kepada Icuk Sugiarto. Alasannya yang bersangkutan tidak menjalankan/mengindahkan keputusan pusat untuk mengukuhkan dan melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur hasil Muskotlub PBSI Jakarta Timur 2014.
 
Icuk dianggap melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1c. Sanksi ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP PBSI Gita Wirjawan dan Sekjen Anton Subowo.
 
Icuk Sugiarto menuding keputusan PP PBSI yang memberhentikan dirinya merupakan bentuk kesewenang- wenangan. Pasalnya, PP PBSI sebelumnya tidak pernah memberikan surat peringatan kepada dirinya dahulu. Selain itu, Icuk juga menuduh  PP PBSI juga telah melecehkan KONI, karena  nekat melantik Arifin  Wiguna yang tidak direstui oleh KONI wilayah. 
 
"Ini merupakan tindakan penzaliman dan pemaksaan kehendak. Mereka ingin mematikan saya yang ingin berkontribusi di organisasi. Saya akan mengadukan kasus ini kepada BWF dan IOC," jelas ayah dari pebulutangkis nomor satu Indonesia,  Tommy Sugiarto.[wid]

 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya