Ratusan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah akan mendatangi kantor Kedutaan Besar Australia, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pagi jelang siang nanti (Rabu, 25/2).
Mereka akan berunjuk rasa menyampaikan kekecewaan terhadap Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. Karena Tony Abbott yang ngotot meminta hukuman mati kepada dua warganya dibatalkan mengungkit-ungkit bantuan negaranya terhadap korban tsunami Aceh.
"Kami mengecam pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott dan mendesak Australia meminta maaf kepada Indonesia," tegas Koordinator Aksi, Katong Supriadi, dalam pesan singkat pagi ini.
Dalam aksi nanti, para aktivis ini juga meminta Australia berhenti berusaha melakukan intervensi terhadap penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. "Sebagai sikap protes, kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menarik Duta Besar RI dari Australia," tegas Katong.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, pernyataan Abbott tersebut menyakiti hati masyarakat Aceh, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
"Bila Abbott serius dengan statement tersebut, Pemuda Muhammadiyah bersama rakyat Indonesia siap bersama-sama membayar 'tagihan' Abbott tersebut," tegas Dahnil. (Baca:
PM Australia Telah Merusak Makna Empati untuk Kemanusiaan)
Karena itu, Pemuda Muhammadiyah menyarankan Pemerintahan Joko Widodo tidak takut dengan ancaman negara mana pun berkaitan dengan putusan hukum menghukum mati para pengedar narkoba tersebut, sekeras apapun tekanan dari negara asal para pengedar tersebut.
"Pemuda Muhammadiyah juga mendesak agar eksekusi mati segera dilakukan terhadap kelompok 'Bali Nine' dan para pengedar lainnya yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, jangan lagi ragu. Masyarakat Indonesia mendukung penuh hukuman mati bagi pengedar narkoba yang telah merusak masa depan anak bangsa," demikian Dahnil.
[zul]