Berita

Rachmawati Soekarnoputri/net

Mbak Rachma: Peradilan Sesat Kok Dibiarkan

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Para koruptor diyakini bakal berbondong-bondong mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri, disebabkan 'insiden' putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memenangkan Budi Gunawan.

Setelah Budi Gunawan lolos lewat praperadilan, kemarin mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka korupsi penyelenggaraaan ibadah haji tahun 2010-2013. Mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini bersama kuasa hukum mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Kabarnya, selain SDA, akan ada lagi tersangka di KPK yang bakal mengajukan praperadilan, seperti Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang, dan Jero Wacik sebagai tersangka korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.


Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mengatakan, mungkin akan banyak lagi tersangka koruptor yang akan mengajukan praperadilan.

"Ini disebabkan ketidaktegasan Jokowi melihat dan mengantisipasi secara cepat kasus BG," ungkap ketua Yayasan Pendidikan Soekarno ini kepada redaksi, Selasa (24/2).

Apalagi kata Mbak Rachma, sapaan akrabnya, konon menteri hukum dan HAM yang orang PDIP disebut-sebut malah ikut mendorong praperadilan BG. Ia menyayangkan kemenkumham tidak memberi warning kepada PN.

"Ini yang menabrak KUHAP Pasal 77. Error in objectum, obscuur libel, peradilan sesat dibiarkan. Implikasinya akan berbondong-bondong tersangka korupsi minta praperadilan," ujar politisi senior ini.

Mbak Rachma menambahkan, hal ini sudah bisa diprediksi dari awal, karena bagian dari 'grand design' pelemahan pemberantasan korupsi dengan anomali dalih dan dalil.

"Ini juga terjadi dengan DPR yang seakan menutup mata menerima BG (jadi Kapolri). Quo vadis KPK?" tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya