Berita

foto:net

KODE ETIK PEMILU

Hari Ini DKPP Bacakan Lima Putusan

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 06:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pagi ini akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan lima putusan. Sidang digelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta, Selasa (24/2) pukul 10.00 WIB.

Selaku ketua majelis Jimly Asshidhiqqie dan anggota majelis Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Ida Budhiati, Endang Wihdatiningtyas dan Anna Erliyana.

Lima putusan yang akan dibacakan adalah terkait dugaan pelanggaran kode etik. Yaitu, anggota KPU Provinsi Papua dan masing-masing ketua dan anggota KPU Paniai, KPU Tolikara, KPU Bangka dan KPU Nabire.


"Putusan yang akan dibacakan adalah perkara yang sudah dilakukan sidang pemeriksaan sebelumnya baik melalui vidcon (video conference) maupun sidang di daerah," kata jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini dalam rilisnya.

Dia menerangkan, semua putusan yang bakal dibacakan, masih terkait Pemilu Legislatif 2014. Meski pileg telah selesai, masih tetap saja ada pengaduan-pengaduan yang masuk ke DKPP.

Baru-baru ini, tepatnya pada 6 Februari, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Ada tujuh pengaduan yang masuk. Hasil verifikasi, tidak ada satu perkara pun yang laik sidang. Perkara-perkara tersebut ada yang masuk kategori dismiss, atau tidak memenuhi unsur kode etik dan belum memenuhi syarat.

"Kami sangat selektif dalam memeriksa perkara yang masuk. Memang jumlah pengaduan tidak banyak lagi. Ini hanya sisa-sisa perkara Pileg 2014. Sebagaimana prinsip pengadilan, kami tidak bisa menolak pengaduan dan kami juga tidak diperkenankan mendorong orang untuk melakukan pengaduan," tandas Hidayat Sardini. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya