Berita

ilustrasi/net

Nusantara

KASUS HELLO KITTY

Penganiayaan Sadis Siswi Bantul Tamparan Bagi Kita Semua

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 02:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejadian penyekapan disertai penyiksaan kejam terhadap seorang siswi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya karena masalah sepele adalah kejadian yang sangat memilukan.

"Penyekapan korban diikuti oleh penyiksaan yang tergolong sadis dan kejadian ini adalah tamparan bagi semua pihak, khususnya institusi pendidikan yang bertanggung jawab atas pengawasan formal, juga lingkungan informal dalam hal ini adalah masyarakat itu sendiri," kata tokoh pemuda bantul yang juga Deklarator Bantul Damai, Moh. Khaozen, kepada wartawan

Tindakan cepat Polres Bantul menangani kasus ini, lanjut dia, adalah tindakan yang perlu diberi apresiasi karena ini adalah soal kasuistik yang sering luput dari pengawasan pihak berwajib.


"Langkah paling konkret adalah mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan memproses pelaku kejahatan di luar kebiasan tersebut karena pelakunya masih bersetatus pelajar. Mendesak pemangku kebijakan lokal untuk menertibkan wilayah masing-masing," lanjut Khaozen.

Objektifitas dalam membongkar kasus ini juga menjadi catatan penting untuk Polri, agar kejadian sebenarnya tidak ditutupi. Informasi yang berkembang menyebutkan pelaku dan korban masih berinteraksi dalam satu komunitas.

"Pentingnya mengetahui motif kejadian ini agar ada penanangan yang tepat untuk mengantisipasi maraknya kejahatan atau kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Upaya pencegahan kejahatan adalah tangung jawab semua pihak, apalagi menyangkut anak di bawah umur," ujarnya.

Pada Kamis (12/2), LA (18) yang adalah siswi salah satu SMA di Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan berat sampai melukai alat kelaminnya, oleh sembilan pelaku yang dua diantaranya adalah pria.

Alasan penganiaan ini diduga hanya karena tato Hello Kitty yang dimiliki korban sama dengan tato milik salah satu "pentolan" geng para pelaku.

Penyekapan dan penganiayaan dilakukan di kamar kos pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul setelah sebelumnya LA dijemput oleh tiga orang.

Tangan korban diikat kemudian dianiaya para pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyundut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital korban dengan botol.

Lima tersangka yaitu YS, RP alias PP, WR, MAP alias Ic, serta Sy, sudah ditahan kepolisian. Sementara empat pelaku lain, termasuk satu pelaku utama, masih buronan. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya