Berita

ilustrasi/net

Nusantara

KASUS HELLO KITTY

Penganiayaan Sadis Siswi Bantul Tamparan Bagi Kita Semua

SELASA, 24 FEBRUARI 2015 | 02:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kejadian penyekapan disertai penyiksaan kejam terhadap seorang siswi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya karena masalah sepele adalah kejadian yang sangat memilukan.

"Penyekapan korban diikuti oleh penyiksaan yang tergolong sadis dan kejadian ini adalah tamparan bagi semua pihak, khususnya institusi pendidikan yang bertanggung jawab atas pengawasan formal, juga lingkungan informal dalam hal ini adalah masyarakat itu sendiri," kata tokoh pemuda bantul yang juga Deklarator Bantul Damai, Moh. Khaozen, kepada wartawan

Tindakan cepat Polres Bantul menangani kasus ini, lanjut dia, adalah tindakan yang perlu diberi apresiasi karena ini adalah soal kasuistik yang sering luput dari pengawasan pihak berwajib.


"Langkah paling konkret adalah mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan memproses pelaku kejahatan di luar kebiasan tersebut karena pelakunya masih bersetatus pelajar. Mendesak pemangku kebijakan lokal untuk menertibkan wilayah masing-masing," lanjut Khaozen.

Objektifitas dalam membongkar kasus ini juga menjadi catatan penting untuk Polri, agar kejadian sebenarnya tidak ditutupi. Informasi yang berkembang menyebutkan pelaku dan korban masih berinteraksi dalam satu komunitas.

"Pentingnya mengetahui motif kejadian ini agar ada penanangan yang tepat untuk mengantisipasi maraknya kejahatan atau kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Upaya pencegahan kejahatan adalah tangung jawab semua pihak, apalagi menyangkut anak di bawah umur," ujarnya.

Pada Kamis (12/2), LA (18) yang adalah siswi salah satu SMA di Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan berat sampai melukai alat kelaminnya, oleh sembilan pelaku yang dua diantaranya adalah pria.

Alasan penganiaan ini diduga hanya karena tato Hello Kitty yang dimiliki korban sama dengan tato milik salah satu "pentolan" geng para pelaku.

Penyekapan dan penganiayaan dilakukan di kamar kos pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul setelah sebelumnya LA dijemput oleh tiga orang.

Tangan korban diikat kemudian dianiaya para pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyundut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital korban dengan botol.

Lima tersangka yaitu YS, RP alias PP, WR, MAP alias Ic, serta Sy, sudah ditahan kepolisian. Sementara empat pelaku lain, termasuk satu pelaku utama, masih buronan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya