Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak

PM Australia Telah Merusak Makna Empati untuk Kemanusiaan

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 21:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tony Abbot telah merusak makna berempati dan simpati dalam kemanusiaan universal. Karena Perdana Menteri Australia itu mengungkit bantuan negaranya kepada korban Tsunami Aceh saat meminta Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap dua warganya yang tersangkut kasus narkoba.

"Disayangkan pernyataan tersebut keluar dari Perdana Menteri Australia, negara besar yang selalu mengusung demokrasi dan kemanusiaan sebagai ciri bangsa dan negara beradab," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Senin, 23/2).

Menurut Dahnil, pernyataan tersebut bukan saja menyakiti hati masyarakat Aceh, tapi melukai rakyat Indonesia secara keseluruhan. "Bila Abbott serius dengan statement tersebut, Pemuda Muhammadiyah bersama rakyat Indonesia siap bersama-sama membayar 'tagihan' Abbott tersebut," tegas Dahnil.


Karena itu, Pemuda Muhammadiyah menyarankan Pemerintahan Joko Widodo tidak takut dan bergeming dengan ancaman negara mana pun berkaitan dengan putusan hukum menghukum mati para pengedar narkoba tersebut, sekeras apapun tekanan dari negara asal para pengedar tersebut.

"Pemuda Muhammadiyah juga mendesak agar eksekusi mati segera dilakukan terhadap kelompok 'Bali Nine' dan para pengedar lainnya yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, jangan lagi ragu. Masyarakat Indonesia mendukung penuh hukuman mati bagi pengedar narkoba yang telah merusak masa depan anak bangsa," demikian Dahnil.

Siang tadi, Presiden Jokowi meminta agar ucapan PM Australia yang mengungkit bantuan pada bencana tsunami Aceh 2005 lalu tidak perlu diperpanjang. "Itu kan udah diklarifikasi kemarin," jelas Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/2).

Jokowi merasa, dengan klarifikasi tersebut masalahnya sudah selesai. Karenanya, media tidak perlu membesar-besarkan lagi. "Kita melihat sudah ada klarifikasi, saya kira sudah. Kamu-kamu jangan manas-manasi,” cetusnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya