Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak

PM Australia Telah Merusak Makna Empati untuk Kemanusiaan

SENIN, 23 FEBRUARI 2015 | 21:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tony Abbot telah merusak makna berempati dan simpati dalam kemanusiaan universal. Karena Perdana Menteri Australia itu mengungkit bantuan negaranya kepada korban Tsunami Aceh saat meminta Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap dua warganya yang tersangkut kasus narkoba.

"Disayangkan pernyataan tersebut keluar dari Perdana Menteri Australia, negara besar yang selalu mengusung demokrasi dan kemanusiaan sebagai ciri bangsa dan negara beradab," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Senin, 23/2).

Menurut Dahnil, pernyataan tersebut bukan saja menyakiti hati masyarakat Aceh, tapi melukai rakyat Indonesia secara keseluruhan. "Bila Abbott serius dengan statement tersebut, Pemuda Muhammadiyah bersama rakyat Indonesia siap bersama-sama membayar 'tagihan' Abbott tersebut," tegas Dahnil.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah menyarankan Pemerintahan Joko Widodo tidak takut dan bergeming dengan ancaman negara mana pun berkaitan dengan putusan hukum menghukum mati para pengedar narkoba tersebut, sekeras apapun tekanan dari negara asal para pengedar tersebut.

"Pemuda Muhammadiyah juga mendesak agar eksekusi mati segera dilakukan terhadap kelompok 'Bali Nine' dan para pengedar lainnya yang sudah ditetapkan oleh pengadilan, jangan lagi ragu. Masyarakat Indonesia mendukung penuh hukuman mati bagi pengedar narkoba yang telah merusak masa depan anak bangsa," demikian Dahnil.

Siang tadi, Presiden Jokowi meminta agar ucapan PM Australia yang mengungkit bantuan pada bencana tsunami Aceh 2005 lalu tidak perlu diperpanjang. "Itu kan udah diklarifikasi kemarin," jelas Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (23/2).

Jokowi merasa, dengan klarifikasi tersebut masalahnya sudah selesai. Karenanya, media tidak perlu membesar-besarkan lagi. "Kita melihat sudah ada klarifikasi, saya kira sudah. Kamu-kamu jangan manas-manasi,” cetusnya. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Dua Tokoh Sumut Raih Penghargaan Karang Taruna 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:03

Telkom Sabet Penghargaan dalam Ajang BUMN Learning Festival 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:02

Kim Jong Un Pertegas Status Korsel Musuh Korut

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:53

Cek Pasukan Pengaman Pelantikan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:47

Megawati dan Sejumlah Elite PDIP Hadiri Sidang Doktoral Hasto di UI

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:28

100 Ribu Prajurit TNI Siap Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:22

Iran: Pembunuhan Yahya Sinwar Perkuat Semangat Perlawanan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:21

KPK Panggil Istri dan Anak Mantan Sekretaris Barantan di Kasus Korupsi X-ray Kementan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:17

Pembantaian Maling Motor di Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:11

PalmCo Scholarship Berikan Beasiswa dan Peluang Bekerja

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:04

Selengkapnya